Cara Aktifkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Karena Tunggakan dan Cara Mencicil Iuran

Senin, 05 Mei 2025 | 15:57 WIB   Penulis: Mega Putri
Cara Aktifkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Karena Tunggakan dan Cara Mencicil Iuran

Cara Aktifkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Karena Tunggakan dan Cara Mencicil Iuran


BPJS KESEHATAN - Bagaimana cara aktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif karena tunggakan iuran? Simak juga cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang tinggi.

BPJS Kesehatan hadir sebagai layanan jaminan kesehatan yang mudah bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

BPJS Kesehatan menjadi solusi tepat bagi keluarga atau individu untuk mendapatkan layanan kesehatan lebih terjangkau.

BPJS Kesehatan juga dapat diaktifkan atau non aktif. Salah satunya dengan aktifkan kembali BPJS kesehatan karena tunggakan iuran.

Bagaimana caranya? Simak cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah nonaktif karena tunggakan iuran.

Cara Aktifkan BPJS Kesehatan karena Tunggakan Iuran

BPJS Kesehatan bisa sewaktu-waktu nonaktif apabila Anda tidak melunasi pembayaran rutin setiap bulannya.

Tunggakan iuran tersebut dapat dicek melalui banyak cara seperti aplikasi online, call center sampai situs resmi:

  • Cek status peserta di aplikasi Mobile JKN
  • Cek status peserta di situs remis bpjs-kesehatan.go.id.
  • Hubungi call center 165 (24 jam)
  • Whatsapp CHIKA di nomor 08118750400, pilih Cek Status Peserta atau Cek Tagihan Iuran

Tonton: Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)

Tunggakan iuran semakin banyak apabila Anda membiarkan tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Tunggakan iuran juga dapat dilihat dengan cek status peserta di aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.

Usai mengetahui tunggakan iuran, lunasi dengan bayar di ATM, mobile banking, kantor pos, Indomaret, Alfamart dan lain-lain.

Baca Juga: Instagram Luncurkan Aplikasi Edit Video Bernama Edits di 2025, Apa Saja Fiturnya?

Status BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali setelah tunggakan iuran dilunasi 1 x 24 jam.

Laporkan pada call center atau kunjungi kantor BPJS Kesehatan apabila stasus kepesertaan Anda belum aktif.

Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Bagaimana jika Anda merasa berat dengan tunggakan iuran yang banyak di BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan Indonesia siapkan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang kini sudah buka part 2.0.

Program New Rehab di BPJS Kesehatan ini bisa diikuti oleh:

  • Peserta PBPU (Mandiri) dengan tunggakan iuran lebih dari 3 bulan dan dapat mencicil maksimal sampai 12 bulan.
  • Peserta yang telah beralih segmen ke peserta PPU (pekerja), PBI (masyarakat kurang mampu), PBU Pemda (peserta yang dibayarkan pemerintah daerah) dengan tunggakan iuran lebih dari 12 bulan dapat mencicil maksimal sampai 36 bulan.

Baca Juga: Inilah 5 Aturan Membawa Power Bank di Pesawat, Aturan Terbaru Tahun 2025

Berikut cara daftar program new rehab 2.0 untuk mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan:

  1. Pastikan Anda telah download dan registrasi identitas dengan lengkap di aplikasi Mobile JKN
  2. Buka aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan
  3. Pilih fitur new rehabs (cicilan)
  4. Perhatikan jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda
  5. Ceklist atau centang formulir persetujuan
  6. Pilih jangka waktu cicilan
  7. Nantikan informasi tentang simulasi cicilan per bulan dengan perhitungan iuran bulan berjalan
  8. Lakukan konfirmasi persetujuan
  9. Masukkan PIN Mobile JKN Anda
  10. Pendaftaran program new rehab selesai

Nah berikut langkah-langkah mudah untuk membayar tunggakan iuran agar dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda.

 

Selanjutnya: Pengangguran di Indonesia Meningkat Meski Realisasi Investasi Capai Ratusan Triliun

Menarik Dibaca: Sayuran yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Kolesterol, Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mega Putri
Terbaru