​Cara cek penerima bantuan UMKM atau BPUM BRI di eform.bri.co.id

Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:52 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Cara cek penerima bantuan UMKM atau BPUM BRI di eform.bri.co.id

ILUSTRASI. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah menjalani proses pendataan diri untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Presiden di Kantor Cabang BRI Tangerang Selatan, Jumat (23/10). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


UMKM - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan UMKM Rp 2,4 juta masih terus digelontorkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah. 

Hingga 28 September 2020, program ini sudah terealisasi 72,46%, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun. 

Pemerintah menargetkan, program ini bisa terserap 100 persen hingga akhir bulan untuk alokasi awal sebanyak 9,1 juta penerima. Rencananya, BLT bakal diperpanjang hingga tahun 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan. 

Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur. Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya. 

Baca Juga: Pemerintah sudah salurkan subsidi gaji Rp 14,88 triliun hingga pertengahan Oktober

Cara cek penerima bantuan UMKM atau BPUM BRI lewat eform.bri.co.id

Cek penerima bantuan umkm di eform.bri.co.id

Cara cek penerima bantuan UMKM atau BPUM BRI bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id, berikut tahapannya: 

  • Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id
  • Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  • Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi 
  • Klik proses Inquiry 
  • Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa pemilik nomor eKTP merupakan penerima BPUM dan sebaliknya. 

Baca Juga: Apakah upah buruh 2021 akan naik? Ini jawaban Menteri Ketenagakerjaan

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru