​Cara sambungkan rekening atau e-wallet Prakerja

Kamis, 25 Februari 2021 | 11:10 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Cara sambungkan rekening atau e-wallet Prakerja

ILUSTRASI. Kartu Prakerja Gelombang 12


KARTU PRAKERJA - Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka. Pengelola program Kartu Prakerja mengumumkan bahwa Prakerja Gelombang 12 telah dibuka bagi masyarakat. 

Hal ini disampaikan melalui akun instagram resmi Kartu Prakerja. 

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa membuka laman www.prakerja.go.id. 

Selanjutnya, bagi yang lolos Kartu Prakerja maka harus menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif. 

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk guru sudah dimulai, target 5 juta guru hingga Juni 2021

Cara sambungkan rekening Prakerja 

Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:

  • Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja) ;
  • Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA);
  • Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;
  • Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Baca Juga: Inilah kuota peserta Kartu Prakerja pada semester I-2021

Cara sambungkan rekening/e-wallet Prakerja:

  • Login ke akun di www.prakerja.go.id
  • Masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja
  • Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening
  • Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan
  • Jika memilih nomor rekening bank, masukan data rekening. Pastikan memasukkan data yang benar.
  • Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
  • Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
  • Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu
  • Jika telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Selanjutnya: ​Prakerja Gelombang 12 dibuka, apakah pendaftar harus pengangguran?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru