MUDIK LEBARAN - Pemerintah telah menetapkan libur Lebaran 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Sementara untuk libur cuti bersama Lebaran 2022 sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.
Nah, total libur panjang yang akan dinikmati oleh masyarakat saat momen Lebaran 2022 nanti sebanyak 10 hari.
Libur panjang Lebaran 2022 tersebut adalah akumulasi dari cuti bersama 2022, hari libur nasional Lebaran 2022, dan akhir pekan yang jatuh secara berurutan sejak 29 April hingga 8 Mei 2022.
Baca Juga: THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran 2022? Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Daftar libur Lebaran dan cuti bersama 2022
Berikut perincian tanggal dan hari libur, akhir pekan, dan cuti bersama Lebaran 2022:
- Jumat, 29 April 2022: hari pertama cuti bersama Lebaran 2022
- Sabtu, 30 April 2022: akhir pekan
- Minggu, 1 Mei 2022: akhir pekan
- Senin, 2 Mei 2022: Lebaran hari pertama (hari besar nasional)
- Selasa, 3 Mei 2022: Lebaran hari kedua (hari besar nasional)
- Rabu, 4 Mei 2022: hari kedua cuti bersama Lebaran 2022
- Kamis, 5 Mei 2022: hari ketiga cuti bersama Lebaran 2022
- Jumat, 6 Mei 2022: hari keempat cuti bersama Lebaran 2022
- Sabtu, 7 Mei 2022: akhir pekan
- Minggu, 8 Mei 2022: akhir pekan
Untuk hari libur nasional dan hari cuti bersama Lebaran 2022 tersebut sesuai dengan keputusan bersama tiga menteri ditandatangani pada 7 April 2022.
SKB tiga menteri itu yakni Menteri Agama Nomor 375/2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1/2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1/2022.
Baca Juga: Promo Lebaran Ceria PLN, Tambah Daya Listrik Hanya Rp 150.000!
Jumlah pemudik Lebaran 2022
Jumlah pemudik Lebaran tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%.
Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.
“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Presiden dikutip dari laman Sekretariat Kabinet
Baca Juga: Ada Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya .
Sebelumnya, 6 April lalu, Presiden memimpin ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir mengatakan, dalam ratas, Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.
"Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait," ujar Muhadjir.
Nah, itulah jadwal libur Lebaran 2022 dan cuti bersama Lebaran 2022 yang bisa mencapai 10 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News