Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022 Bisa 10 Hari, Ini Tanggalnya

Senin, 18 April 2022 | 14:16 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022 Bisa 10 Hari, Ini Tanggalnya

ILUSTRASI. Libur panjang Lebaran 2022.


Jumlah pemudik Lebaran 2022

Jumlah pemudik Lebaran tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%. 

Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Presiden dikutip dari laman Sekretariat Kabinet

Baca Juga: Ada Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya .

Sebelumnya, 6 April lalu, Presiden memimpin ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir mengatakan, dalam ratas, Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

"Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait," ujar Muhadjir.

Nah, itulah jadwal libur Lebaran 2022 dan cuti bersama Lebaran 2022 yang bisa mencapai 10 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru