Halalbihalal Adalah Salah Satu Tradisi Setelah Lebaran, Apa Arti dan Sejarahnya?

Selasa, 08 April 2025 | 13:56 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Halalbihalal Adalah Salah Satu Tradisi Setelah Lebaran, Apa Arti dan Sejarahnya?

ILUSTRASI. Contoh ucapan Halal Bihalal Idul Fitri 2023.


LEBARAN - Halalbihalal merupakan tradisi Indonesia yang dilakukan sebagai rangkaian perayaan Lebaran. Pada momen ini, keluarga, teman, dan kolega berkumpul untuk bersilaturahmi serta saling bermaaf-maafan

Menariknya, istilah dan praktik halalbihalal tidak ditemukan di negara lain dan telah ada sejak era Presiden Pertam Republik Indonesia Soekarno.

Meskipun istilah ini tidak berasal dari Al-Qur’an atau Hadis, halalbihalal telah menjadi bagian penting dari budaya Indonesia.

Baca Juga: Harga Pangan Terkendali di Ramadhan dan Lebaran 2025, Zulhas Ungkap Strateginya

Sejarah halalbihalal

Shalat Idul Fitri di halaman Gereja Kayutangan Malang

Perkembangan Halalbihalal dimulai ketika Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia. 

Melansir dari laman NU Online, peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan 1948 di tengah ancaman disintegrasi bangsa oleh kelompok DI/TII dan PKI. 

Kemudian Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahim, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, di mana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahim. 

Baca Juga: Whoosh Mencatat Rekor Angkut 23.500 Penumpang

Namun, Bung Karno enggan menggunakan kata silahturrahim karena dianggap sudah biasa.  Menurut Kiai Wahab para elit politik tidak mau bersatu lantaran mereka saling menyalahkan. Sementara saling menyalahkan itu kan dosa dan dosa itu haram. 

Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Sehingga, mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Akhirnya muncul istilah acara halalbihalal dari Kiai Wahab.

Dari saran Kiai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahim yang diberi judul halalbihalal. 

Baca Juga: Kolesterol Tinggi Usai Lebaran? Turunkan Kolesterol Secara Alami dengan 5 Buah ini

Para elit politik tersebut akhirnya bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.  Sejak saat itulah istilah halalbihalal gagasan Kiai Wahab lekat dengan tradisi bangsa Indonesia pasca-lebaran hingga kini.

Arti dan makna halalbihalal

Adapun, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halalbihalal diartikan sebagai acara saling memaafkan saat Lebaran yang erat kaitannya dengan silaturahmi.

Secara etimologi, istilah ini berasal dari bahasa Arab, yakni kata Halla atau Halala, yang memiliki berbagai makna tergantung konteksnya, seperti menyelesaikan masalah, meluruskan sesuatu yang kusut, mencairkan kebekuan, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Dengan demikian, halalbihalal bukan sekadar ajang bermaafan, tetapi juga sarana mempererat hubungan, menghapus kesalahpahaman, serta mengembalikan hubungan yang sempat renggang agar kembali harmonis.

Baca Juga: Usai Lebaran, Harga Pangan Melandai

Sementara, Para pakar selama ini tidak menemukan dalam Al-Qur’an atau Hadis sebuah penjelasan tentang halalbihalal. Istilah itu memang khas Indonesia. 

Melansir dari laman Kementerian Agama Sumatera Selatan, dalam bahasa Arab, halal bihalal berasal dari kata “Halla atau Halala” yang mempunyai banyak arti sesuai dengan kontekskalimatnya, antara lain: penyelesaian problem (kesulitan), meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Maka, arti halalbihalal adalah suatu kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui silaturahmi, sehingga dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, dari sombong menjadi rendah hati dan dari berdosa menjadi bebas dari dosa.

Baca Juga: Bapanas Klaim Harga Pangan Pokok Mulai Turun Usai Lebaran

Sementara dari segi hukum Islam atau fiqih, kata halal lawan dari haram. Halal adalah suatu perbuatan yang diperbolehkan. Sedangkan haram adalah suatu tuntutan untuk ditinggalkan atau perbuatan yang melahirkan dosa dan mengakibatkan siksaan. 

Jadi dengan adanya halal bihalal bagi yang melakukannya akan terbebas dari semua dosa. Dengan demikian, makna halal bihalal ditinjau dari segi hukum adalah menjadikan sikap yang tadinya haram atau berdosa menjadi halal dan tidak berdosa lagi. 

Hal tersebut dapat tercapai bila syarat-syarat lain terpenuhi, yaitu syarat taubat, di antaranya menyesali perbuatan, tidak mengulangi lagi, meminta maaf dan jika berkaitan dengan barang maka dikembalikan kecuali mendapat ridha dari pemiliknya.

Demikian penjelasan mengenai arti halalbihalal, makna, dan sejarah perkembangan di Indonesia. 

Tonton: Presiden Prabowo Kumpulkan Investor dan Pelaku Pasar Saham, Jelaskan Strategi Hadapi Perang Dagang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru