Ini cara daftar KIP Kuliah untuk peserta jalur UTBK-SBMPTN tahun 2021

Senin, 22 Maret 2021 | 16:13 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini cara daftar KIP Kuliah untuk peserta jalur UTBK-SBMPTN tahun 2021


KARTU INDONESIA PINTAR -  Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa berprestasi namun memiliki kendala biaya pendidikan. 

Tahun ini anggaran untuk KIP Kuliah naik hingga Rp 2,4 triliun dan akan disalurkan untuk 200.000 mahasiswa. 

Bersumber dari laman Kemendikbud, mahasiswa nantinya akan mendapat biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi jurusan dan biaya hidup sesuai dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas 2019. 

Pilihan jalur UTBK-SBMPTN di SIM KIP Kuliah dibuka pada 14-31 Maret 2021. Siswa dianjurkan untuk selalu memantau jadwal di situs KIP Kuliah karena bisa berubah sewaktu-waktu.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah

Melansir dari laman resmi KIP Kuliah, berikut jangka waktu pemberian dari program bantuan pendidikan ini.

Program reguler  

  • S1 maksimal delapan semester
  • D4 maksimal delapan semester
  • D3 maksimal enam semester
  • D2 maksimal empat semester

Program profesi

  • Dokter maksimal empat semester
  • Dokter gigi maksimal empat semester
  • Dokter hewan maksimal empat semester
  • Ners maksimal dua semester
  • Apoteker maksimal dua semester
  • Guru maksimal dua semester

Baca Juga: Sore ini diumumkan, ini link utama dan 28 link minor pengumuman SNMPTN 2021

Persyaratan penerima KIP Kuliah

Siswa SMA/SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. 

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Cakupan KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. 

Selain biaya pendaftaran, penerima juga mendapatkan pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke universitas. 

Tahun ini, melansir laman Kemendikbud, mahasiswa akan mendapatkan biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi jurusan yang dipilih. 

  • Akreditasi A sebesar Rp 8.000.000 dengan maksimal Rp 12.000.000. 
  • Akreditasi B sebesar Rp 4.000.000.
  • Akreditasi C sebesar Rp 2.400.000. 

Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup yang dibagi menjadi lima klaster daerah yang disesuaikan dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas 2019. Berikut rincian besaran biaya hidup KIP Kuliah tahun 2021:

  • Klaster 1: Rp 800.000.
  • Klaster 2: Rp 950.000.
  • Klaster 3: RP 1.100.000.
  • Klaster 4: Rp 1.250.000.
  • Klaster 5: Rp 1.400.000.

Baca Juga: 20 Universitas penerima siswa SNMPTN 2021 terbanyak, Universitas Brawijaya terbanyak

Pendaftaran KIP Kuliah

Siswa mendaftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah. Terlebih dahulu siswa mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store

Siswa perlu memasukkan data berupa NIK, NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses. 

Keduanya akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK,NISN, dan NPSN.

Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti. 

Calon penerima KIP kuliah yang lulus di universitas, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Selanjutnya: LTMPT: 100.000 lebih siswa lolos seleksi SNMPTN 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana

Terbaru