KONTAN.CO.ID - Ketahui waktu untuk memulai puasa pengganti Ramadan. Setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan, tidak semua umat Muslim dapat menunaikan puasa secara penuh selama satu bulan.
Beberapa di antaranya memiliki uzur syar’i seperti sakit, bepergian, haid, atau kondisi lain yang diperbolehkan dalam Islam.
Oleh karena itu, mereka diwajibkan mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut di luar bulan Ramadan, yang dikenal dengan istilah qadha puasa.
Baca Juga: Refleksi Setiap 25 Maret: Ini 5 Peringatan Global yang Mengubah Perspektif
Salah satu waktu yang sering dimanfaatkan untuk mengganti puasa adalah bulan Syawal. Secara umum, qadha puasa Ramadan sudah bisa dilakukan mulai tanggal 2 Syawal atau setelah hari raya Idulfitri.
Hal ini karena pada tanggal 1 Syawal, umat Islam diharamkan untuk berpuasa karena merupakan hari raya kemenangan.
Mengganti puasa Ramadan hukumnya wajib bagi yang meninggalkannya dengan alasan tertentu. Lalu, kapan dapat mengganti puasa? Simak penjelasan dirangkum dari laman Kemenag.
Baca Juga: Peringatan Global Setiap 24 Maret: Ada Hari TB hingga Hak Atas Kebenaran
Hukum dan Waktu Pelaksanaan Qadha Puasa
Melansir Kemenag Provinsi Riau, waktu pelaksanaan mengganti atau Qadha Puasa cukup longgar, yaitu hingga sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Artinya, umat Muslim memiliki waktu sekitar satu tahun untuk menyelesaikan utang puasa tersebut.
Namun demikian, para ulama menganjurkan untuk segera mengganti puasa di bulan Syawal atau tidak menunda-nundanya tanpa alasan yang jelas.
Hal ini bertujuan agar kewajiban segera ditunaikan dan tidak menumpuk hingga mendekati Ramadan berikutnya.
Baca Juga: Bulan Syawal 1447 Hijriah Sampai Tanggal Berapa? Cek Penanggalan dalam Masehi
Bolehkah Digabung dengan Puasa Sunnah Syawal?
Di bulan Syawal, umat Islam juga dianjurkan melaksanakan puasa sunnah enam hari atau yang dikenal sebagai puasa Syawal.
Muncul pertanyaan, apakah qadha puasa bisa digabung dengan puasa sunnah tersebut?
Sebagian ulama membolehkan penggabungan niat qadha dan puasa sunnah Syawal, sehingga seseorang bisa mendapatkan dua pahala sekaligus. Namun, ada juga pendapat yang menyarankan untuk memisahkan keduanya agar mendapatkan keutamaan puasa Syawal secara penuh.
Oleh karena itu, pilihan ini dapat disesuaikan dengan keyakinan dan pemahaman masing-masing.
Baca Juga: Sejarah Halal Bihalal: Makna Mendalam di Balik Perayaan Pasca Lebaran
Keutamaan Menyegerakan Qadha Puasa
Menyegerakan qadha puasa memiliki banyak keutamaan. Selain menunjukkan ketaatan, hal ini juga memberikan ketenangan karena kewajiban sudah ditunaikan lebih awal.
Di sisi lain, menunda tanpa alasan yang dibenarkan dapat menyebabkan dosa, bahkan dalam beberapa pendapat dikenakan kewajiban tambahan seperti membayar fidyah jika melewati Ramadan berikutnya.
Dengan mengganti puasa Ramadan di bulan Syawal sudah bisa dilakukan mulai tanggal 2 Syawal, setelah hari raya Idulfitri. Meskipun waktunya masih panjang hingga sebelum Ramadan berikutnya, sangat dianjurkan untuk tidak menunda-nunda pelaksanaannya.
Dengan menyegerakan qadha puasa, umat Muslim dapat menjalankan kewajiban dengan lebih tenang sekaligus tetap meraih keutamaan ibadah di bulan Syawal.
Tonton: Lebaran 2026: 10 Juta Orang Tercatat Mudik Gunakan Transportasi Umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News