KONTAN.CO.ID - Mengenal latar belakang Hari Lahir Pancasila menjadi Hari Libur Nasional. Setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Penetapan hari libur ini bukan tanpa alasan, sebab tanggal tersebut memiliki nilai sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia, terutama terkait lahirnya dasar negara Pancasila.
Meski sama-sama berkaitan dengan Pancasila, banyak masyarakat masih kerap bingung membedakan Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.
Keduanya memiliki latar belakang sejarah, tujuan, dan makna yang berbeda.
Baca Juga: 1 Juni 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resmi SKB 3 Menteri
Kenapa Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?
Melansir laman BPIP, Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional karena tanggal 1 Juni dianggap sebagai momentum penting lahirnya dasar negara Indonesia.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI mengenai konsep dasar negara Indonesia merdeka. Dalam pidato tersebut, Soekarno memperkenalkan istilah “Pancasila” yang berisi lima prinsip dasar bangsa Indonesia.
Lima sila yang diperkenalkan saat itu menjadi cikal bakal dasar negara yang kemudian disempurnakan dan dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945.
Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo ini secara resmi menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Penetapan ini bertujuan memperkuat nilai kebangsaan dan mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara.
Baca Juga: Jadwal Libur Nasional Juni 2026: Ada 2 Peristiwa Penting Menjadi Tanggal Merah
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Sejarah Hari Lahir Pancasila bermula saat Indonesia masih berada dalam masa persiapan kemerdekaan pada tahun 1945. Saat itu, BPUPKI menggelar sidang untuk membahas dasar negara yang akan digunakan Indonesia setelah merdeka.
Dalam sidang tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai lahirnya konsep Pancasila. Isi pidato tersebut mencakup lima prinsip utama, yakni:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan
Konsep tersebut lalu berkembang melalui proses perumusan oleh Panitia Sembilan hingga akhirnya menjadi rumusan resmi Pancasila seperti yang dikenal saat ini.
Karena memiliki nilai historis besar bagi bangsa Indonesia, tanggal 1 Juni kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Lahir Pancasila.
Baca Juga: Pedoman Resmi Upacara Hari Lahir Pancasila 2026: Cek Tema dan Susunan Acara
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober untuk mengenang peristiwa pasca Gerakan 30 September atau G30S tahun 1965.
Peringatan ini muncul setelah peristiwa penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira TNI pada akhir September 1965. Pemerintah saat itu menilai bahwa Pancasila berhasil dipertahankan dari ancaman ideologi yang dianggap ingin menggantikan dasar negara.
Karena itu, tanggal 1 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang memiliki makna bahwa Pancasila tetap kokoh sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Baca Juga: Kumpulan Link Poster Hari Lahir Pancasila: Desain Terbaik untuk Rayakan 1 Juni
Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
Meski sama-sama berkaitan dengan Pancasila, kedua peringatan ini memiliki perbedaan mendasar.
Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni berfokus pada sejarah lahirnya gagasan dasar negara Indonesia melalui pidato Soekarno pada sidang BPUPKI tahun 1945. Peringatan ini menekankan nilai persatuan, kebangsaan, dan penguatan ideologi Pancasila.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober lebih berkaitan dengan peristiwa sejarah G30S 1965 dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dari ancaman ideologi lain.
Selain itu, Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur nasional, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila umumnya diperingati melalui upacara nasional tanpa status libur nasional.
Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting untuk mengingat kembali nilai-nilai dasar bangsa Indonesia seperti gotong royong, toleransi, persatuan, dan keadilan sosial.
Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa Pancasila bukan sekadar simbol negara, tetapi pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang tetap relevan di tengah perkembangan zaman dan tantangan modern.
Tonton: Alarm Baru Rupiah! Dolar Singapura Kini Ikut Tekan Mata Uang Garuda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News