KONTAN.CO.ID - Simak apa itu Pangkat Kompol dalam Struktur kepangkatan Polri. Nama Kompol Cosmas tengah ramai dalam perbincangan pasca demonstrasi akhir Agustus 2025.
Saat peristiwa mobil Brimob, Kompol Cosmas bertugas menjadi polisi berpangkat tinggi, Kompol Cosmas dipecat sebagai anggota Polisi melalui sidang etik Rabu (3/9).
Kompol Kosmas merupakan Komandan Batalyon (Danyon) Korps Brimob. Korps Brigade Mobile atau sering disingkat Korps Brimob menjadi kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter milik Polri.
Lalu, seperti apa kepangkatan Polri dan posisi Pangkat Kompol? SImak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 1.240 Orang Terkait Kericuhan di Jakarta, 10 Jadi Tersangka
Struktur kepangkatan Polri
Adapun, struktur kepangkatan di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2001, bersamaan dengan pemisahan sistem kepangkatan antara TNI dan Polri yang sebelumnya masih seragam.
Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, terdapat tiga golongan utama, yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Dalam golongan Perwira, kepangkatan terbagi lagi menjadi tiga jenjang: Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi.
Baca Juga: Buntut Insiden Rantis yang Tewaskan Affan Kurniawan, Polri Pecat Kompol Cosmas
Pada level Perwira Menengah inilah terdapat pangkat Komisaris Polisi (Kompol), sebagaimana tercatat di laman resmi Polri.go.id.
Kompol sendiri merupakan perwira menengah tingkat awal di Polri. Sebelum tahun 2001, pangkat ini sejajar dengan Mayor di TNI. Tanda pangkat Kompol ditandai dengan satu bunga melati emas berbentuk segi lima yang tersemat di pundak.
Umumnya, pejabat dengan pangkat Kompol menjabat posisi penting seperti kepala satuan di Polres/Polresta, Kapolsek Metro di wilayah hukum Polda Metro Jaya, hingga pejabat struktural lainnya sesuai kebutuhan organisasi kepolisian.
Berikut ini penjelasan terkait posisi Kompol dalam Struktur kepangkatan Polri.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Kapolri Naikan Pangkat Polisi Korban Demo
1. Kedudukan Pangkat
Dalam jenjang kepolisian, Kompol berada di atas AKP (Ajun Komisaris Polisi) dan di bawah AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi).
Kalau disejajarkan dengan militer (TNI), kurang lebih setara dengan Mayor.
2. Tanda Pangkat
Insignia atau tanda pangkat Kompol berupa satu bunga melati emas yang dipasang di pundak.
Semakin tinggi pangkat, jumlah melati bertambah: Kompol (1 melati), AKBP (2 melati), Kombes (3 melati).
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Instruksi Tindak Tegas Massa Anarkistis Sesuai Aturan Hukum
3. Tugas dan Jabatan Umum
Seorang Kompol biasanya sudah menempati posisi strategis di Polri. Beberapa tugas/jabatan yang sering diemban:
- Wakapolres (Wakil Kepala Kepolisian Resor) adalah mendampingi Kapolres (yang biasanya berpangkat AKBP) dalam memimpin kepolisian di tingkat kabupaten/kota.
- Kasat (Kepala Satuan) di Polres misalnya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas.
- Pejabat staf di Polda mengurusi bidang tertentu seperti intelijen, humas, logistik, atau perencanaan.
- Komandan Operasi tertentu bertugas misalnya memimpin operasi keamanan, penindakan, atau pengamanan perayaan besar.
4. Fungsi di Kepolisian
Manajerial untuk mengawasi personel bawahannya (umumnya berpangkat Perwira Pertama sampai Bintara).
Strategis agar terlibat dalam perumusan kebijakan tingkat daerah (Polres atau Polda).
Operasional untuk memimpin penyelidikan/penyidikan kasus besar, operasi lalu lintas, atau pengamanan wilayah (termasuk Brimob).
Demikian informasi terkait Pangkat Kompol dalam Struktur kepangkatan Polri.
Tonton: Danyon Brimob Lindas Ojol Affan Dipecat Polri, Tangis Kompol Cosmas Pecah
Selanjutnya: Cuma Hari Ini, Promo KFC Crazy Deal Add On 4 Nasi + 4 Soft Drink Cuma 27.000-an
Menarik Dibaca: Cuma Hari Ini, Promo KFC Crazy Deal Add On 4 Nasi + 4 Soft Drink Cuma 27.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News