Lini masa vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia, yang dinyatakan mubah oleh MUI

Senin, 22 Maret 2021 | 21:10 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Lini masa vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia, yang dinyatakan mubah oleh MUI


VAKSIN CORONA - Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Vaksin ini telah mendapat Emergency Use Listing dari WHO, yang disusul dengan izin penggunaan darurat (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dikutip dari laman Covid19..go.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah menyatakan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada saat ini diperbolehkan atau mubah.

Sedangkan terkait dengan perkembangan penggunaan vaksin ini di Eropa, EMA (European Medicines Agency) menyebutkan, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak terkait dengan peningkatan risiko pembekuan darah secara keseluruhan (kejadian tromboemboli) pada penerimanya

BPOM bersama tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI juga telah melakukan pembahasan pada 19 Maret 2021, dengan rekomendasi bahwa manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibanding risiko yang ditimbulkan.

Sehingga, vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan. 

Baca Juga: 20% Orang yang terinfeksi virus corona gagal kembangkan antibodi

Lini masa vaksin Covid-19 AstraZeneca

Dirangkum dari laman Covid19.go.id, berikut lini masa perkembangan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia:

  • 16 Februari 2021: Vaksin AstraZeneca mendapatkan Emergency Use Listing dari WHO. 
  • 22 Februari 2021: Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat (UEA). 
  • 8 Maret 2021: Indonesia menerima 1,1 juta dosis vaksin melalui jalur multilateral COVAX Facility dengan anggaran sepenuhnya ditanggung oleh COVAX. 
  • 16 Maret 2021: MUI mengeluarkan Fatwa No.14 tahun 2021 yang menyatakan penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini dibolehkan atau mubah. 
  • 18 Maret 2021: EMA (European Medicines Agency) menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak terkait dengan peningkatan risiko pembekuan darah secara keseluruhan (kejadian tromboemboli) pada penerimanya. 
  • 19 Maret 2021: BPOM mengeluarkan rekomendasi bahwa manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibanding risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin AstraZeneca dapat mulai digunakan. 

Meski telah divaksin, masyarakat tetap harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya adalah memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. 

Selanjutnya: Pesantren di Jawa Timur siap terima vaksinasi AstraZeneca

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru