Mengenal ​tugas dan wewenang MPR

Selasa, 22 September 2020 | 15:53 WIB
Mengenal ​tugas dan wewenang MPR

ILUSTRASI. Mengenal ?tugas dan wewenang MPR


Penulis: Virdita Ratriani  | Editor: Virdita Ratriani

Jajaran pimpinan MPR periode 2019-2024 

PIMPINAN KPK TEMUI PIMPINAN MPR. Ada sejumlah tugas dan wewenang MPR RI.

Berikut 10 jajaran Pimpinan MPR lainnya: 

  1. Bambang Soesatyo (Ketua)
  2. Ahmad Muzani (Wakil Ketua) 
  3. Ahmad Basarah (Wakil Ketua) 
  4. Lestari Moerdijat (Wakil Ketua) 
  5. Jazilul Fawaid (Wakil Ketua) 
  6. Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua) 
  7. Zulkifli Hasan (Wakil Ketua) 
  8. Arsul Sani (Wakil Ketua) 
  9. Fadel Muhammad (Wakil Ketua) 
  10. Syarief Hasan (Wakil Ketua) 

Selanjutnya: Ada demo di depan Gedung DPR, simak rekayasa lalu lintas dari Kepolisian

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru