​Sejarah jalan tol pertama di Indonesia, tol Jagorawi

Rabu, 17 Maret 2021 | 15:55 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Sejarah jalan tol pertama di Indonesia, tol Jagorawi

ILUSTRASI. Jalan tol Jagorawi


JALAN TOL - Jalan tol pertama yang dibangun di Indonesia adalah tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses) yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. 

Jalan tol Jagorawi dibangun pada tahun 1975 dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT Jasa Marga (persero) Tbk sebagai penyertaan modal.

Selanjutnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah. Dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalan tol Jagorawi diresmikan pada 1978. 

Saat diresmikan, pembangunan jalan tol Jagorawi baru meliputi ruas Jakarta-Citeureup. Jumlah pekerjanya mencapai 200 orang. 

Ketika masih dalam tahap pembangunan, jalan ini belum berstatus jalan tol. Baru benar-benar dioperasikan sebagai jalan tol pada 1978.

Baca Juga: Proyek jalan Tol Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 terus dipercepat

Swasta terlibat dalam pembangunan jalan tol 

Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan menanda tangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga. 

Pada periode 1995 hingga 1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 km. 

Namun upaya ini terhenti akibat adanya krisis moneter pada Juli 1997 yang mengakibatkan pemerintah harus menunda program pembangunan jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39/1997. 

Akibat penundaan tersebut pembangunan jalan tol di Indonesia mengalami stagnansi, terbukti dengan hanya terbangunnya 13,30 km jalan tol pada periode 1997-2001. 

Pada tahun 1998 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No.7/1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam penyediaan Infrastruktur.

Baca Juga: Tol Ciawi-Sukabumi seksi Cigombong - Cibadak ditargetkan rampung Agustus 2021

Selanjutnya di tahun 2002 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15/2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. 

Pemerintah juga melakukan evaluasi dan penerusan terhadap pengusahaan proyel-proyek jalan tol yang tertunda. Mulai dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 terbangun 4 ruas jalan dengan panjang total 41,80 km. 

Pada tahun 2004 diterbitkan Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan yang mengamanatkan pembentukan BPJT sebagai pengganti peran regulator yang selama ini dipegang oleh PT Jasa Marga.

Proses pembangunan jalan tol kembali memasuki fase percepatan mulai tahun 2005. Pada 29 Juni 2005 dibentuk Badan Pengatur Jalan Tol sebagai regulator jalan tol di Indonesia. Penerusan terhadap 19 proyek jalan tol yang pembangunannya ditunda pada tahun 1997 kembali dilakukan.

Hingga tahun 2007, 553 km jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia. 

Dari total panjang tersebut 418 km jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta lain. 

Selanjutnya: Budi Karya Sumadi: Kementerian Perhubungan Tidak Melarang Mudik Lebaran 2021

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru