Tak hanya di Jawa, pembangunan jalur keretaapi juga dilakukan di Aceh (1876), Sumatra Utara (1889), Sumatra Barat (1891), Sumatra Selatan (1914), dan Sulawesi (1922).
Sedangkan di Kalimantan, Bali, dan Lombok hanya dilakukan studi mengenai kemungkinan pemasangan jalan rel, namun belum sampai tahap pembangunan.
Sampai akhir 1928, panjang jalan keretaapi dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km, dengan perincian rel milik pemerintah sepanjang 4.089 km dan swasta sepanjang 3.375 km.
Lalu, pada 1942 Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Semenjak itu, perkeretaapian Indonesia diambil alih Jepang dan berubah nama menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api).
Baca Juga: Hari ini, KAI beri diskon tarif kirim barang sebesar 25%
Selama penguasaan Jepang, operasional keretaapi hanya diutamakan untuk kepentingan perang. Tetapi, Jepang juga melakukan pembangunan yakni lintas Saketi-Bayah dan Muaro-Pekanbaru untuk pengangkutan hasil tambang batubara guna menjalankan mesin-mesin perang mereka.
Namun, Jepang juga melakukan pembongkaran rel sepanjang 473 km yang diangkut ke Burma untuk pembangunan kereta api di sana.
Setelah itu, beberapa hari setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, dilakukan pengambilalihan stasiun dan kantor pusat keretaapi yang dikuasai Jepang.
Termasuk pada 28 September 1945 juga dilakukan pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung yang kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia.
Baca Juga: HUT KAI, penumpang cukup bayar 75% harga tiket kereta dari Jakarta