10 Negara penampung TKI terbanyak, Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong mendominasi

Senin, 24 Agustus 2020 | 12:46 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
10 Negara penampung TKI terbanyak, Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong mendominasi

ILUSTRASI. Sejumlah tenaga kerja Indonesia (PMI) yang baru tiba antre untuk pengecekan suhu tubuh di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020).


Tenaga Kerja Indonesia (TKI) - Badan Pusat Statistik ( BPS) mencatat, jumlah penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada 2019 mencapai 276.553 orang. Angka ini turun 2,5 persen dibanding 2018 mencapai 283.640 orang. 

Data tersebut merupakan data pengiriman TKI di luar negeri yang bekerja dengan dokumen resmi. Sehingga, belum menghitung mereka yang merantau ke luar negeri secara ilegal atau tanpa dokumen lengkap. 

Dari total pekerja migran asal Indonesia tersebut, sebanyak 69,15% merupakan tenaga kerja perempuan atau mencapai 191.237 orang. Sementara jumlah TKI laki-laki asal Indonesia sebesar 85.316 orang.

Sedang data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan, total TKI yang bekerja hingga akhir 2019 mencapai 3,74 juta orang. 

Lantas, apa itu TKI dan di negara mana saja yang paling banyak jumlah pekerja migran Indonesia? 

Baca Juga: Ingin cari kerja di luar negeri? Pemerintah buka lagi penempatan pekerja migran lo

Pengertian TKI dan 10 negara terbanyak penampung TKI 

TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. 

Definisi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. 

Berikut 10 negara penampung TKI terbanyak pada 2019 berdasarkan data BPS:

  1. Malaysia: 79.662 orang.
  2. Taiwan: 79.574 orang.
  3. Hong Kong: 70.840 orang. 
  4. Singapura: 19.354 orang. 
  5. Arab Saudi: 7.018 orang. 
  6. Korea Selatan: 6.193 orang. 
  7. Brunai Darussalam: 5.639 orang. 
  8. Italia: 1.349 orang. 
  9. Kuwait: 782 orang. 
  10. Uni Emirat Arab: 578 orang.

Baca Juga: Mendagri keluarkan surat edaran tentang penanganan Covid-19 bagi TKI

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru