EDUKASI FINANSIAL - Simak arti Defisit dalam KBBI terkait kondisi keuangan, anggaran, maupun konteks APBN. Masyarakat tengah ramai dalam perbincangan terkait kondisi perekonomian Indonesia.
Diberitakan oleh Kontan.co.id, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit Rp 31,2 triliun atau 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Februari 2025.
Angka ini melebar jika dibandingkan angka defisit Januari 2025 yang sebesar Rp 23,5 triliun atau 0,10% terhadap PDB. Lalu, apa arti defisit secara harfiah dan konteks ekonomi?
Simak penjelasan terkait arti Defisit yang muncul dalam laporan keuangan, anggaran, maupun APBN.
Baca Juga: APBN 2 Bulan Pertama 2025 Tekor, Sri Mulyani Optimistis Jaga Defisit Sesuai Target
Arti Defisit
Defisit dalam laporan anggaran atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi ketika pengeluaran pemerintah lebih besar dibandingkan pendapatan yang diperoleh dalam satu periode tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), defisit berarti:
- Kekurangan pemasukan dibandingkan pengeluaran dalam anggaran belanja (misalnya dalam APBN atau keuangan perusahaan).
- Kekurangan jumlah dalam suatu perhitungan (misalnya dalam perdagangan atau neraca pembayaran).
Dengan kata lain, defisit anggaran menunjukkan kondisi di mana belanja negara melebihi penerimaan negara, baik dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maupun sumber lainnya.
Defisit dalam APBN biasanya dibiayai dengan utang atau penerbitan surat utang negara (obligasi) agar pemerintah tetap dapat menjalankan program pembangunan dan operasionalnya.
Baca Juga: Amerika Serikat Terancam Resesi, Eropa dan China Hadapi Krisis Properti
Ciri-Ciri Defisit Anggaran
Ketika dalam konteks anggaran pemerintah, tentu ada beberapa ciri-ciri terkait adanya defisit anggaran pada laporan tersebut.
1. Belanja Negara Lebih Besar dari Penerimaan
Pemerintah mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur, subsidi, dan sektor lainnya, tetapi pendapatan dari pajak dan sumber lain tidak mencukupi.
2. Meningkatnya Kebutuhan Utang
Untuk menutup kekurangan anggaran, pemerintah sering kali berutang, baik dari dalam negeri (Surat Berharga Negara/SBN) maupun luar negeri.
3. Ketergantungan pada Sumber Dana Alternatif
Selain utang, pemerintah bisa menutup defisit dengan menjual aset negara atau meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan.
4. Berpotensi Menyebabkan Inflasi
Jika defisit dibiayai dengan mencetak uang baru, jumlah uang beredar meningkat sehingga berisiko menyebabkan inflasi.
Baca Juga: Ekonomi Kempis, Nasabah Tarik Sebagian Dana Polis
Dampak Defisit Anggaran
Mengutip dari buku Kebijakan Moneter di Indonesia oleh Solikin, dampak defisit anggaran terhadap suatu perekonomian negara terutama yang dibiayai oleh utang pemerintah dapat menyebabkan dampak seperti pengangguran, inflasi, tingginya suku bunga dan memburuknya nilai tukar suatu negara.
Sedangkan sudut pandang kedua berpendapat bahwa defisit anggaran tidak memiliki dampak terhadap perekonomian. Sehingga, terdapat dampak positif dan negatif yang dapat diambil dari kondisi defisit sebuah laporan keuangan.
Dampak Positif
1. Merangsang Pertumbuhan Ekonomi
Saat digunakan untuk investasi produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, defisit bisa mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
2. Menjaga Stabilitas Sosial
Pemerintah tetap bisa menjalankan program bantuan sosial dan subsidi meskipun anggaran terbatas.
3. Mendorong Sektor Swasta
Belanja negara yang tinggi bisa meningkatkan permintaan barang dan jasa, sehingga sektor swasta ikut berkembang.
Baca Juga: Defisit APBN yang Melebar Berpotensi Meningkatkan Porsi Pembiayaan Utang Negara
Dampak Negatif
1. Meningkatkan Beban Utang
Ketika defisit terus terjadi dan utang makin besar, beban pembayaran bunga utang juga meningkat, yang bisa membebani APBN di masa depan.
2. Melemahkan Nilai Tukar Rupiah
Saat pemerintah terlalu banyak berutang dari luar negeri, nilai tukar rupiah bisa melemah karena meningkatnya permintaan terhadap valuta asing.
3. Potensi Kenaikan Pajak
Untuk menutup defisit, pemerintah bisa menaikkan pajak yang akhirnya membebani masyarakat dan dunia usaha.
4. Risiko Inflasi
Saat defisit dibiayai dengan pencetakan uang, daya beli masyarakat bisa melemah akibat kenaikan harga barang dan jasa.
Itulah penjelasan terkait arti Defisit yang muncul dalam laporan keuangan, anggaran, maupun APBN Pemerintah.
Tonton: Menhub Pastikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tak Gunakan APBN
Selanjutnya: Penyaluran KUR Rp 7 Triliun, Cek Persyaratan Pengajuan KUR Bank Sulselbar Maret 2025
Menarik Dibaca: Ada Fitur Baru, Begini Cara Menambahkan Lagu di Story WhatsApp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News