TIPS & TRIK - Apa itu upselling menjadi pertanyaan yang ramai dibahas di media sosial akhir-akhir ini.
Hal ini lantaran salah satu warganet dengan akun TikToknya @syanaka (Aulia Zeins) mengunggah curhatannya usai membeli J.CO di Graha Mal Cijantung. Unggahan tersebut dia bagikan pada 20 Mei 2023.
Dikutip dari Kompas.com (23/5/2023), dia merasa dicurangi oleh karyawan J.CO lantaran hanya ingin membeli 1 lusin donat, malah harus membayar bonus kue pastry yang dipikirnya gratis.
Baca Juga: Nasabah Tajir Mendominasi Simpanan di Bank
Pihak J.CO pun menurut akun tersebut telah menghubunginya melalui pesan langsung di Instagram @syanaka. Isi pesan tersebut meminta data sebagai prosedur penyampaian keluhan serta saran.
Aulia si pemilik akun ini pun merasa tidak merasa dirugikan, hanya merasa kesal terhadap karyawan J.CO yang tidak transparan soal harga J.CO sebenarnya.
Lantas, apa itu upselling?
Baca Juga: Simpanan Nasabah Super Kaya Makin Jumbo
Lantas, apa itu upselling?
Arti upselling adalah strategi yang mendorong pelanggan untuk membeli produk yang lebih mahal dari yang awalnya ingin dibeli oleh pelanggan.
Biasanya, produk tersebut memiliki spesifikasi atau lebih unggul dari segi fitur maupun jumlah. Bisa juga penjual menawarkan produk yang sama namun ditambah dengan produk lainnya.
Strategi upselling juga mendorong pembelian tambahan yang membuat pelanggan membeli barang dengan harga yang lebih mahal dan kualitas yang lebih bagus.
Baca Juga: Ikut program internet gratis Kemdikbud, berapa kontribusi yang didapat XL Axiata?
Contoh upselling
Beberapa penjual menerapkan strategi upselling. Beberapa contoh upselling adalah sebagai berikut:
- Melakukan reservasi hotel seharga Rp 400 ribu per malam, namun ditawari tambahan sarapan sehingga menjadi Rp 500 ribu semalam.
- "Kak, kita sedang ada promo pembelian minimal Rp 50 ribu bisa tebus murah makanan X seharga Rp 15 ribu"
- "Ukuran minumannya tidak sekalian L, kak? Upgrade ke L hanya nambah Rp 5 ribu saja,"
- "Kalau beli donat saja seharga Rp 12 ribu, kak. Kita sedang ada promo untuk paket donat dan minuman Rp 15 ribu saja, kak"
- "Mau tambah susu hanya Rp 5 saja, kak"
Baca Juga: Di tengah pandemi, Centratama Telekomunikasi (CENT) rasakan peningkatan traffic data
Konsumen boleh menolak upselling
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengatakan, trik upselling atau teknik pemasaran mempengaruhi pembeli membeli produk yang lebih mahal dari kategori produk yang sama sebenarnya tidak melanggar aturan.
Kendati demikian, konsumer bisa menghindari trik upselling tersebut agar tidak merasa dicurangi.
Baca Juga: Di tengah pandemi, Centratama Telekomunikasi (CENT) rasakan peningkatan traffic data
"Jika memang produk yang ditawarkan tidak sesuai kebutuhan, konsumen berhak menolak secara halus. Katakan bahwa barang yang ditawarkan bukan merupakan kebutuhannya saat ini," sarannya kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Agus menekankan bahwa dalam proses upselling tidak boleh ada paksaan terhadap konsumen. Pelaku usaha, lanjut dia, juga wajib transparan dalam memberikan informasi terhadap produk yang ditawarkan.
Baca Juga: Simpanan Nasabah Super Kaya Makin Jumbo
Namun, permasalahan kerap muncul karena missleading informasi atau informasi yang sengaja dibatasi untuk menjebak konsumen membeli produk mereka. Termasuk informasi dari konsekuensi harga.
"Konsumen juga berhak mendapatkan informasi secara detil tentang plus minus membeli produk tersebut termasuk informasi harga secara detil," kata dia.
Demikian penjelasan mengenai apa itu upselling dan contoh upselling.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News