Apa yang dimaksud paspor diplomatik dan untuk siapa saja?

Rabu, 15 September 2021 | 09:41 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Apa yang dimaksud paspor diplomatik dan untuk siapa saja?

ILUSTRASI. Ilustrasi permohonan paspor diplomatik. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Syarat dan cara untuk mendapatkan paspor diplomatik 

Berikut syarat untuk mendapatkan paspor diplomatik: 

  • Nota permohonan pembuatan Paspor diplomatik dari unit kerja yang memiliki kewenangan mengatur mutasi pegawai di Kementerian Luar Negeri;
  • Fotokopi Keputusan Pengaturan Perjalanan Dinas Pindah yang diterbitkan oleh Menteri
  • Fotokopi akta perkawinan atau buku nikah yang disahkan oleh pejabat berwenang, bagi isteri atau suami dari pejabat yang mengajukan paspor diplomatik. 
  • Fotokopi akta kelahiran atau surat yang membuktikan kelahiran yang disahkan oleh pejabat berwenang, bagi anak-anak dari pejabat yang bersangkutan. 
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  • Fotokopi Kartu Keluarga

Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, berikut cara mendapatkan paspor diplomatik: 

 

Selanjutnya: Sudah vaksin di luar negeri, begini cara agar tercatat di Pedulilindungi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru