Bagaimana Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Berikut Syaratnya

Jumat, 01 Agustus 2025 | 16:42 WIB
Bagaimana Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Berikut Syaratnya

Bagaimana Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Berikut Syaratnya.


Penulis: Mega Putri  | Editor: Mega Putri

KONTAN.CO.ID - Bagaimana cara daftar upacara 17 Agustus tahun 2025 ini di Istana Negara? Berikut link pendaftaran dan juga persyaratannya.

Acara upacara perayaan 17 Agustus di Istana Negara selalu dinantikan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

Ini menjadi momen perayaan kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus acara nasional yang terhormat.

Ingin mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara tahun 2025 ini? Berikut link pendaftaran dan syaratnya.

Baca Juga: 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bendera Merah Putih, Ini Hukumannya

Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Dapat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang tidak terlupakan.

Melansir Antara, pendaftaran peserta upacara 17 Agustus di Istana Negara dapat dilakukan dengan kunjungi https://pandang.istanapresiden.go.id/.

Namun saat ini link pendaftaran tersebut belum bisa diakses. Pendaftaran setiap tahun biasanya dibuka 7-10 hari sebelum tanggal 17 Agustus.

Cek terus link tersebut karena ada banyak warga negara Indonesia yang ingin mendaftar sebagai peserta upacara 17 Agustus.

Jangan sampai terlambat untuk mendaftar dan memenuhi syaratnya. Nah bagaimana cara daftar dan apa saja syaratnya?

Berikut cara daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara:

  • Kunjungi link https://pandang.istanapresiden.go.id/
  • Klik tombol Daftar Sekarang
  • Lengkapi data diri pada formulir pendaftaran online
  • Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti KTP dan sertifikat vaksin
  • Tunggu proses verifikasi melalui e-mail maupun Whatsapp

Tonton: Pembelian Emas oleh Konsumen Akhir Bebas Pajak Per Hari Ini, Sudah Tahu?

Nantikan konfirmasi lolos atau tidaknya dan tunggu instruksi untuk mengambil undangan di Sekretariat Negara.

Bawa identitas asli Anda saat mengambil undangan fisik. Ambil undangan sendiri dan tidak boleh diwakilkan.

Sebelum mendaftar, simak terlebih dahulu syarat umum mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara:

  • Warga negara Indonesia minimal usia 18 tahun
  • Undangan berlaku untuk satu orang dengan tidak membawa pendamping, anak-anak atau balita
  • Bersikap sopan dan diutamakan memakai baju nasional atau adat

Baca Juga: Daftar Makanan atau Minuman Termahal di Dunia 2025, Ada dari Indonesia

Bagi yang ingin lolos, lengkapi data diri dengan jujur dan benar agar dapat diverifikasi dengan baik oleh panitia.

Gunakan dokumen identitas diri yang jelas dan valid dan jangan lupa untuk segera mendaftar ketika sudah dibuka.

Nantikan pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara yang mungkin akan dibuka mulai pekan depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru