Berapa Gaji Petugas Haji 2026? Ini Gaji Pokok & Tunjangan yang Didapatkan

Senin, 01 Desember 2025 | 15:56 WIB
Berapa Gaji Petugas Haji 2026? Ini Gaji Pokok & Tunjangan yang Didapatkan

Berapa Gaji Petugas Haji 2026? Ini Gaji Pokok & Tunjangan yang Didapatkan.


Sumber: HIMPUH,Kemenhaj RI  | Editor: Mega Putri

KONTAN.CO.ID - Berapa kira-kira gaji petugas haji tahun 2026 nanti? Intip nominal gaji pokok petugas haji sekaligus tunjangan yang akan didapatkan.

Tidak hanya kuota jemaah haji saja yang selalu diperebutkan oleh seluruh warga Indonesia setiap tahunnya.

Kuota pendaftaran petugas haji juga selalu penuh karena banyak yang berminat untuk menjadi petugas haji.

Ada berapa kategori petugas ibadah haji ini? Berapa gaji petugas haji yang selalu diminati oleh banyak orang ini?

Baca Juga: Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2026 Dibuka, Ini Syarat Daftar PPIH 1447 H

Gaji Petugas Haji 2026

Peran PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) sangat penting untuk melindungi, membimbing dan melayani jemaah haji.

Petugas ibadah haji akan menemani para jemaah haji sejak masih di tanah air sampai nanti saat ibadah di Arab Saudi.

Ada beragam kategori PPIH yaitu PPIH pusat, PPIH Arab Saudi, PPIH embarkasi, PPIH kloter, dan petugas haji daerah.

Tentunya banyak yang penasaran berapa gaji petugas haji yang memiliki tanggung jawab berat menjaga jemaah haji.

Dikutip dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji, gaji pokok petugas haji di tahun 2025 adalah Rp 2-3 juta.

Namun, ada tunjangan lainnya yang juga akan didapatkan oleh petugas haji selain gaji pokok. Apa saja?

Inilah daftar gaji petugas haji dan tunjangan menurut Himpuh seperti dikutip dari website https://himpuh.or.id:

  • Gaji pokok sebesar Rp 2-3 juta per bulan
  • honorarium petugas
  • Akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi selama bertugas

Tonton: Prabowo Datangi Lokasi Banjir Sumatera, Kerahkan Seluruh Kekuatan Bantu Korban

Menurut Himpuh, besaran gaji petugas haji di tahun 2026 diperkirakan akan naik sehingga totalnya bisa mencapai puluhan juta.

Besaran gaji tersebut tentunya akan mengikuti posisi formasi dan bobot tugas dari setiap petugas haji 2026.

Aturan tentang gaji tersebut ada dalam Undang-Udang Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca Juga: Berapa Biaya Haji Reguler 2026 M/1447 H Per Embarkasi? Ini Jadwal Pelunasannya

Dikutip dari database BPK, Undang-Undang itu sendiri merupakan perubahan ketiga dari UU No. 8 Tahun 2019.

Sementara itu, saat ini Kementerian Haji dan Umrah telah membuka pendaftaran PPIH 2026 M/1447 H mulai 20 November 2025.

Tidak hanya itu, Kemenhaj juga telah mengumumkan seleksi PPIH petugas kesehatan haji mulai 27 November 2025.

Pendaftaran masih dibuka sampai 3 Desember 2025. Informasi lebih lengkap ada di akun Instagram Kemenhaj (@kemenhaj.ri).

 

Selanjutnya: PLN Kerahkan 500 Personel untuk Percepat Pemulihan Listrik di Aceh Pasca Banjir

Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 1-7 Desember 2025, Es Krim Wall’s Feast Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru