KONTAN.CO.ID - Pendaftaran petugas Haji 1447 H/2026 M akhirnya dibuka. Ini tahapan dan persyaratan untuk daftar menjadi petugas Haji 2026.
Kementerian Haji Dan Umrah (Kemenhaj) RI mengumumkan bahwa seleksi petugas Haji akhirnya dibuka.
Nah apa saja syarat pendaftaran petugas Haji tahun 2026 dan jadwal seleksi setiap tahapnya?
Berikut informasi tentang pendaftaran petugas Haji tahun 2026 seperti dikutip dari Kementerian Haji Dan Umrah.
Baca Juga: Emma Stone Wanita Tercantik di Dunia 2025 Menurut Golden Ratio, Apa Itu?
Pendaftaran Petugas Haji 1447 H/2026 M
Dikutip dari Kemenhaj di Instagram (@kemenjah.ri), pendaftaran petugas Haji 2026 dibuka mulai November 2025.
Di bulan November tahun 2025 ini akan ada tahapan seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter tingkat daerah.
Selanjutnya ada seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat pada bulan Desember 2025 mendatang.
Seleksi PPIH tersebut menurut Kemenhaj akan bersifat terbuka, transparan dan juga akuntabel.
Calon petugas Haji harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH pada Januari-Februari 2026.
Diklat dan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tugas dan fungsi layanan, kedisiplinan dan kemampuan komunikasi bahasa Arab dasar.
Berikut alur pendaftaran calon petugas Haji 2026 seperti dikutip dari Kemenhaj:
- Pengumuman Pembukaan Seleksi PPIH: 20 November 2025
- Pendaftaran Peserta: 22-28 November 2025
- Batas Akhir Submit Dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
- Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kabupaten/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Tahapan tersebut merupakan seleksi tingkat Kabupaten atau Kota. Selanjutnya ada tahapan kedua untuk calon petugas Haji 2026.
Berikut tahapan kedua sebagai seleksi calon petugas haji 2026 di tahapan level Provinsi:
- Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT dan Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Ada banyak formasi layanan yang dibuka bagi calon petugas Haji tahun 2026 nanti. Apa saja?
Ketua kloter
- Pembimbing Ibadah Haji kloter
- Layanan akomodasi di Arab Saudi
- Layanan konsumsi di Arab Saudi
- Layanan transportasi di Arab Saudi
- Layanan bimbingan ibadah di Arab Saudi
- Siskohat
Tonton: Dicekal Imigrasi Karena Kasus Pajak, Ini Profil Pewaris Grup Djarum Rachmat Hartono
Bagi yang tertarik untuk daftar menjadi calon petugas Haji tahun 2026, simak persyaratan di bawah ini.
Ada persyaratan secara umum sampai persyaratan khusus untuk ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Ini syarat umum bagi calon petugas Haji tahun 2026 seperti dikutip dari kemenhaj.com:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani dengan bukti Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
- Tidak sedang hamil
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah Haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik serta tidak menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung atau instansi terkait bagi PNS atau pegawai instansi
- Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi gawai berbasis Android atau iOS
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan atau bahasa Inggris
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama
Kemenhaj juga mengungkapkan bahwa petugas PPIH dapat berasal dari pejabat negara, ASN, dan non ASN.
Masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam dan tenaga profesional juga dapat menjadi PPIH.
Asalkan tidak menjadi PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 kali terhitung sejak tahun 2022.
Selain itu, simak juga persyaratan pendaftaran petugas Haji 2026 untuk ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Syarat Khusus PPIH Ketua Kloter:
- ASN Kemenhaj dan atau Kemenag
- Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
- Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan atau memiliki pangkat golongan minimal III c atau jabatan fungsional Ahli Muda
- Pendidikan minimal S1 dan diutamakan yang sudah pernah menunaikan ibadah Haji
Baca Juga: Padel Akan Gabung di Asian Games 2026? Debut Olahraga Baru yang Populer
Syarat Khusus PPIH Pembimbing Ibadah Kloter:
- Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat daftar di bulan Desember
- Telah menunaikan ibadah Haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
- Pendidikan minimal S1
Itulah daftar tahapan seleksi, jadwal seleksi sampai syarat umum dan syarat khusus untuk PPIH tahun 2026.
Selanjutnya: Pekerja Mandiri Wajib Tahu: Cara Hitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Menarik Dibaca: 6 Dampak Konsumsi Makanan Ultra Proses Terlalu Sering bagi Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News