Berikut Aturan Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal 2021

Senin, 20 Desember 2021 | 15:20 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Berikut Aturan Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal 2021

ILUSTRASI. Pengunjung menyaksikan kegiatan yang diadakan menjelang hari Natal di salah satu mal di Jakarta, Minggu (19/12). KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


 

Cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2021

Pada Desember 2021, Hari Raya Natal akan berlangsung di hari Sabtu. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak ada cuti bersama terkait Hari Raya Natal tersebut.

Tahun-tahun sebelumnya, selalu ada cuti bersama saat libur Natal. Bahkan, ada juga libur bersama menjelang Tahun Baru.

Kini, pemerintah telah menghapuskan libur cuti bersama Natal yang seharusnya jatuh pada 24 Desember 2021. Penghapusan cuti bersama saat libur Natal untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Pandemi COVID-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal 2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam keterangan tertulis Kamis (28/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru