Berutang atau investasi di Fintech P2P

Kamis, 04 Mei 2017 | 10:30 WIB   Reporter: Dupla Kartini
Berutang atau investasi di Fintech P2P


Karakteristik fintech P2P

  • Tenor pinjaman relatif pendek, berkisar 1 bulan hingga 24 bulan.
  • Pinjaman dalam denominasi rupiah.
  • Proses pengajuan pinjaman maupun setoran investasi dilakukan secara online, sehingga relatif lebih simpel dibandingkan lembaga keuangan konvensional.
  • Penerima pinjaman (debitur) harus berasal dan berdomisili di wilayah hukum NKRI, baik perorangan maupun badan hukum.
  • Pemberi pinjaman (investor) boleh berasal dari dalam dan luar negeri.  Bentuknya boleh perseorangan, badan hukum maupun lembaga internasional.
  • Pemberi pinjaman mendapatkan imbal hasil, penerima pinjaman dikutip bunga, dan penyelenggara mendapatkan komisi/fee dari transaksi.

Editor: Dupla Kartini

Terbaru