Cara Daftar SPMB Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat, Ini Aturan Kuota Per Kelas

Jumat, 16 Mei 2025 | 15:22 WIB   Penulis: Mega Putri
Cara Daftar SPMB Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat, Ini Aturan Kuota Per Kelas

Cara Daftar SPMB Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat, Ini Aturan Kuota Per Kelas.


PENDIDIKAN - Berikut link dan cara daftar SPMB tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat. Ada aturan terbaru terkait batas kuota murid dalam satu kelas atau per rombongan belajar.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 segera digelar dengan aturan baru yang lebih transparan dan akuntabel.

Balai Penjamin Mutu Pendidikan di Nusa Tenggara Barat juga telah melakukan sosialisasi terkait SPMB tahun 2025.

Berikut cara daftar SPMB tahun 2025, link pendaftaran sampai aturan baru terkait kuota murid baru di setiap kelas.

Kebijakan SMPB Tahun 2025

SPMB ini merupakan kebijakan baru yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Sistem Penerimaan Murid Baru ditetapkan berdasarkan Permendikdasmen RI nomor 3 tahun 2025.

Ada 4 pilihan untuk jalur penerimaan murid baru dalam sistem SPMB:

  • Jalur domisili berdasarkan wilayah terdekat
  • Jalur afirmasi dari murid dengan keluarga tidak mampu atau murid penyandang disabilitas
  • Jalur prestasi baik prestasi akademik maupun non akademik
  • Jalur mutasi bagi murid yang pindah karena tugas pekerjaan dari orang tua atau wali

Baca Juga: Berikut Cara Menanam Kangkung dari Sisa Potongan Sayuran di Dapur

Namun penerimaan murid baru untuk kelas 1 Sekolah Dasar tidak diberlakukan jalur prestasi.

Berikut presentase jumlah calon peserta didik yang akan diterima di setiap sekolah sesuai aturan dari Kemendikdasmen.

Persentase kuota untuk jalur domisili sebesar:

  •     SD: paling sedikit 70% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  •     SMP: paling sedikit 40% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  •     SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan

Persentase kuota untuk jalur afirmasi sebesar:

  •     SD: paling sedikit 15% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  •     SMP: paling sedikit 20% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  •     SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan

Tonton: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 7.100 Triliun, Singapura dan AS Paling Getol Beri Pinjaman

Persentase kuota untuk jalur prestasi sebesar:

  •     SMP: paling sedikit 25% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  •     SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan

Persentase kuota untuk jalur mutasi sebesar paling banyak 5% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.

Pastikan anak yang akan mendaftar sebagai murid baru memenuhi kriteria usia sesuai jenjang pendidikannya:

  • TK: Usia 4-6 tahun
  • SD: Usia minimal 7 tahun (dengan pengecualian untuk anak berbakat).
  • SMP: Usia maksimal 15 tahun dan telah lulus SD
  • SMA/SMK: Usia maksimal 21 tahun dan telah lulus SMP

Cara Daftar SPMB 2025 di NTB

Dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana memuji SPMB sebagai langkah pemerintah mendengarkan daerah.

"Kebijakan SPMB lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat serta menjawab kebutuhan daerah yang sangat beragam", kata Wali Kota Mataram.

Nah, bagaimana cara mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 untuk wilayah Nusa Tenggara Barat?

  • Link pendaftaran SPMB NTT 2025 di website https://ntb.demo.spmb.id/

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data murid peserta SPMB Nusa Tenggara Barat periode 2025/2026

Website tersebut akan menjadi laman memantau secara online real time process untuk pelaksanaan SPMB Online.

Situs SPMB tahun 2025 dari Dinas Pendidikan dan Olahraga NTB tersebut hanya menyediakan pendaftaran untuk SMK dan SMA.

Ada 3 jalur pendaftaran untuk SMA:

  • Jalur Reguler
  • Jalur Perpindahan Orang Tua
  • Jalur Prestasi

Ada 1 jalur pendaftaran untuk SPMB tahun ajaran 2025/206 tingkat pendidikan SMK yaitu jalur reguler.

Bagaimana cara pendaftarannya?

  1. Buka laman https://ntb.demo.spmb.id/
  2. Klik Daftar pada kotak SMK atau SMA
  3. Pilih jalur pendaftaran yang diinginkan
  4. Klik Mendaftarkan Diri
  5. Isi nomor peserta, dan lengkapi biodata diri dengan benar
  6. Cetak bukti pra pendaftaran
  7. Pilih lokasi pendaftaran seperti nama sekolah dan lokasi kabupaten/kotanya
  8. Datang ke loket terdekat untuk menyerahkan bukti tambahan yang diperlukan
  9. Memantau hasil seleksi secara online

Baca Juga: Cara Pendaftaran SPMB Wilayah Nusa Tenggara Timur Tahun 2025, Berikut Linknya

Balai Penjamin Mutu Pendidikan NTB dilansir dari Lombok Post mengumumkan batas kuota siswa per kelas atau rombel (rombongan belajar).

Jenjang SD maksimal 28 siswa per rombel, SMP 32 siswa per rombel dan jenjang SMA maksimal 36 siswa per kelas.

Namun ada kondisi tertentu yang menerima siswa 40 per kelas sesuai dengan animo masyarakat yang tinggi di sekolah tersebut.

 

Selanjutnya: Cek Harga Kambing dan Sapi untuk Kurban 2025 Wilayah Jawa Timur, Berikut Daftarnya

Menarik Dibaca: 3 Cara Menurunkan Darah Tinggi pada Ibu Hamil dan Tips Mencegahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mega Putri
Terbaru