Cara Membuat SIM Secara Online, Berikut Biaya yang Diperlukan

Jumat, 02 Mei 2025 | 15:10 WIB   Penulis: Mega Putri
Cara Membuat SIM Secara Online, Berikut Biaya yang Diperlukan

Cara Membuat SIM Secara Online, Berikut Biaya yang Diperlukan.


SIM - Inilah cara membuat SIM secara online dengan mudah di aplikasi HP. Cek juga daftar biaya yang diperlukan untuk membuat SIM secara online.

Saat ini proses pendaftaran dan pembuatan SIM dapat dilakukan dengan mudah melalui HP di rumah.

Begitu juga dengan ujian teori dan tes jasmani atau psikologi yang dapat dilakukan secara online di HP.

Berikut cara membuat SIM secara online di HP, persyaratan yang dibutuhkan sampai biaya membuat SIM online.

Baca Juga: Cara Pakai Fitur Keamanan Baru Whatsapp dengan Advanced Chat Privacy

Cara Membuat SIM Online

Bagi Anda yang ingin membuat SIM online, saat ini Anda tidak harus datang langsung ke kantor SATPAS.

Pendaftaran SIM dapat dilakukan dengan mudah di HP saat di rumah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Unduh aplikasi ini melalui Google Play atau download melalui App Store untuk mendapatkan aplikasinya.

Berikut cara mengaktifkan aplikasi Digital Korlantas Polri:

  • Download aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Registrasi di aplikasi dengan menggunakan nomor HP, E-mail dan E-KTP
  • Masukkan kode OTP yang diterima ke nomor HP
  • Buat PIN rahasia untuk aplikasi tersebut
  • Isi profil lengkap mulai dari nama, NIK, dan alamat E-mail
  • Tunggu hingga mendapatkan E-mail pengaktifan akun

Pastikan aplikasi Digital Korlantas Polri aktif agar dapat digunakan dengan data identitas yang sudah benar.

Persiapkan persyaratan membuat SIM secara online. Siapkan E-KTP, pas foto berlatar biru dan tanda tangan di atas kertas putih.

Setelah aplikasi aktif dan syarat sudah disiapkan, berikut tahapan daftar SIM secara online di Digital Korlantas Polri.

Tonton: Harga Emas Antam Melemah Hari Ini (2 Mei 2025)

Berikut cara daftar SIM secara online:

  • Buka aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM
  • Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan untuk membuat SIM baru
  • Lakukan pembayaran pendaftaran SIM
  • Lakukan ujian teori yang disediakan
  • Jika lulus, pilih jadwal untuk melakukan ujian fisik di lokasi SATPAS yang Anda pilih
  • SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik

Pembuatan SIM secara online juga membutuhkan tes jasmani dengan dokter secara daring di erikkes.id

Selain itu, membuat SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri juga membutuhkan tes psikologi melalui app.eppsi.id

Baca Juga: Cara Blokir STNK Secara Online atau Offline Setelah Menjual Kendaraan

Inilah daftar perkiraan biaya pembuatan SIM sekaligus biaya tes psikologi dan tes kesehatan.

  • Biaya pembuatan SIM A/SIM B1/SIM B2 baru: Rp 120.000
  • Biaya pembuatan SIM C baru: Rp 100.000
  • Biaya pembuatan SIM D baru: Rp 50.000
  • Biaya tes psikologi online: Rp 37.500
  • Biaya tes kesehatan jasmani: berkisar antara Rp 0 sampai Rp 100.000

Manfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk membuat SIM tanpa harus antri lama di kantor SATPAS.

 

Selanjutnya: Rupiah Ditutup Menguat 1% ke Rp 16.438 Per Dolar AS Hari Ini (2/5), Asia Perkasa

Menarik Dibaca: Perhatikan, Begini 8 Ciri-ciri Luka Diabetes Mau Sembuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mega Putri
Terbaru