Ini 4 cara mudah cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:41 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Ini 4 cara mudah cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

ILUSTRASI. Peserta BPJAMSOSTEK saat menggunakan Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).


BPJS KETENAGAKERJAAN - Pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan dari pemerintah. Salah satu syaratnya adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). 

Pada dasarnya, setiap karyawan wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan adalah Program Jaminan Hari Tua (JHT). 

Bagi pekerja penerima upah, besar iuran JHT adalah 5,7% dari gaji. Dengan ketentuan, sebanyak 2% dibayarkan oleh pekerja, sementara 3,7% dibayarkan pemberi kerja. 

Upah yang dijadikan dasar adalah upah sebulan, terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap yang dibayarkan oleh perusahaan. Lantas, bagaimana cara mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Ini cara cek dapat bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta dari pemerintah

Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara cek saldo bisa melalui beberapa metode. Di antaranya adalah:

1. Via SMS 

  • Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via SMS bisa melalui nomor 2757. 
  • Sebelumnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendaftar via SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada). Kemudian kirim ke 2757. 
  • Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

2. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

  • Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, atau BlackBerry. 
  • Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  • Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama. 
  • Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui saldo BPJAMSOSTEK. 
  • Klik menu "Lihat Saldo" di aplikasi BPJSTKU setelah melakukan login.   

Baca Juga: 8 Syarat pekerja gaji di bawah Rp 5 juta dapat bantuan Rp 600.000 dari pemerintah

3. Via website

Cara cek saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Bila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.
  • PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Syarat penerima subsidi gaji: Tidak termasuk dalam program Kartu Prakerja

Untuk cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via website, berikut caranya:

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan alamat email di kolom user.
  • Masukkan kata sandi.
  • Setelah masuk, pilih menu layanan.
  • Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
  • Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS.
  • Saldo JHT kamu akan ditampilkan.

4. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status saldo yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Peserta harus membawa persyaratan untuk mengecek saldo JHT.

Baca Juga: Indef menilai program bansos pemerintah belum efektif dorong daya beli di kuartal III

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru