3. Via website
Cara cek saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Bila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: Syarat penerima subsidi gaji: Tidak termasuk dalam program Kartu Prakerja
Untuk cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via website, berikut caranya:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
- Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS.
- Saldo JHT kamu akan ditampilkan.
4. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status saldo yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Peserta harus membawa persyaratan untuk mengecek saldo JHT.
Baca Juga: Indef menilai program bansos pemerintah belum efektif dorong daya beli di kuartal III
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News