VIRUS CORONA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menyediakan layanan rapid test antigen per Senin (21/12/2020).
EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah menyatakan layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api.
Pada tahap awal layanan tersedia di sembilan stasiun yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
"Layanan ini tersedia atas Sinergi BUMN dengan RNI dan kolaborasi KAI dengan swasta yaitu Jasa Prima Putra," ujar Dadan dalam keterangan resmi Senin (21/12). Calon penumpang diimbau melalukan rapid test antigen di stasiun H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.
Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid tes antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
Baca Juga: Pendatang di Jakarta wajib bawa rapid test antigen, bagaimana Bandung dan Yogya?
Protokol kesehatan KAI
KAI juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan.
Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Setiap pelanggan KA juga wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Untuk info selengkapnya terkait kebijakan KAI pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121 atau WhatsApp KAI121 di 0811 1211 1121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Selanjutnya: Tarif Rp 105 ribu, mulai 22 Desember pengguna KA jarak jauh wajib rapid test antigen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News