Ini penjelasan kontak erat kasus Covid-19 dan hal yang harus dilakukan

Selasa, 17 Agustus 2021 | 19:40 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Ini penjelasan kontak erat kasus Covid-19 dan hal yang harus dilakukan


COVID-19 - Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Ada sejumlah kriteria bagi seseorang, apakah termasuk dalam kategori kontak erat atau bukan. 

Beberapa kriteria kontak erat antara lain sempat berkontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih, mengalami sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi. 

Selain itu, masih ada lagi beberapa kriteria kontak erat. Lantas, apa saja kriteria kontak erat?

Baca Juga: Begini cara orang tua menangani anak yang terpapar Covid-19

Kriteria kontak erat Covid-19

Dirangkum dari laman Covid19.go.id, berikut kriteria kontak erat Covid-19: 

  • Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih. 
  • Melakukan sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain. 
  • Memberikan perawatan langsung pada pasien Covid-19 tanpa mengenakan APD sesuai standar. 
  • Mengalami situasi lain yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat, maka juga termasuk sebagai kontak erat.

Baca Juga: Mana saja daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi? Ini daftarnya

Hal yang harus dilakukan sebagai kontak erat

Jika seseorang berstatus sebagai kontak erat, maka harus melakukan sejumlah hal, di antaranya: 

1. Segera melakukan karantina mandiri selama 14 hari dengan memantau gejala secara berkala dan koordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan setempat. 

2. Melakukan tes awal dengan rapid antigen atau PCR, jika hasil:

  • Negatif (-) maka teruskan karantina hingga 5 hari lalu tes lagi untuk pengecekan ulang. Jika hasil positif maka wajib isolasi mandiri dan berkoordinasi dengan satgas setempat. Atau jika tidak bergejala maka tidak perlu tes, namun meneruskan karantina hingga 14 hari dengan catatan tidak menunjukkan gejala. 
  • Positif (+) maka melakukan isolasi mandiri di rumah atau terpusat jika isoman tidak bisa dilakukan sesuai standar dan berkoordinasi dengan satgas setempat. 

Selanjutnya: Inilah daftar terbaru 10 daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani
Terbaru