Inilah Materi SKD CPNS Tahun 2023, Nilai Ambang Batas, dan Jumlah Soal Tesnya

Senin, 25 September 2023 | 08:15 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Inilah Materi SKD CPNS Tahun 2023, Nilai Ambang Batas, dan Jumlah Soal Tesnya

ILUSTRASI. Inilah Materi SKD CPNS Tahun 2023, Nilai Ambang Batas, dan Jumlah Soal Tesnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.


CPNS -  Pendaftaran peserta CPNS saat ini sedang berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Sedangkan pelaksanaan SKD baru akan dimulai pada tanggal 4-13 November 2023.

Mengingat jadwal pelaksanaan SKD yang masih cukup lama, Anda masih memiliki waktu cukup lama untuk belajar materi tes tahap ini. 

Materi SKD yang akan diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Hingga saat ini informasi resmi tentang materi hingga nilai ambang batas (passing grade) SKD tahun 2023 belum dirilis. 

Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN Buat Daftar CPNS dan PPPK 2023

Namun Anda bisa menggunakan informasi materi dan passing grade SKD tahun-tahun sebelumnya yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021 

Durasi pengerjaan SKD adalah 100 menit. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit. 

Materi TIU CPNS

Materi Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk seleksi CPNS berjumlah 35 soal dengan batas maksimal nilai untuk TIU adalah 175.

Sedangkan nilai ambang batasnya adalah 80 untuk formasi umum, 85 cumlaude, 60 disabilitas, 85 diaspora, 60 putra/putri Papua dan Papua Barat, 80 dokter, serta 70 untuk formasi kebutuhan ABK, rescuer, dan pengamat gunung api.

Peserta menjawab benar pertanyaan TIU akan mendapat nilai 5 dan jika peserta salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Materi TIU yang akan diujikan: 

  • Kemampuan verbal: Analogi, silogisme, analitis
  • Kemampuan numerik: Berhitung, deret angka, perbandingan uantitatif, sial cerita
  • Kemampuan figural: Anakalgi, ketidaksamaan, serial

Materi TWK CPNS

Jumlah soal TWK CPNS adalah sebanyak 30 soal dengan nilai batas maksimal untuk TWK adalah 150. Nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum adalah 65.

Jawaban benar untuk materi TWK akan mendapatkan nilai 5, sedangkan jawaban salah mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak dijawab mendapat nilai 0. Berikut ini poin-poin yang akan diujikan di SKD TWK:

  • Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
  • Bela negara: mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Integritas: mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
  • Pilar negara: mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Cara Membeli e-Meterai dan Membubuhkannya di Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Materi TKP CPNS

Jumlah soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP)sebanyak 45 soal TKP. Batas maksimal nilai dari TKP adalah 225 dan passing grade atau nilai ambang batas 166 untuk formasi umum.

Nilai TKP yang diberikan berkisar antara 1-5. Pertanyaan yang tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Soal TKP CPNS diberikan untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengaplikasikan dan memahami poin-poin berikut ini:

  • Pelayanan publik: mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
  • Sosial budaya: mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja. 
  • Jejaring kerja: mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan. 
  • Anti radikalisme: menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Demikian informasi materi tes SKD CPNS tahun 2023. Anda bisa mulai memeprsiapkan diri dengan belajar dan berlatih mengerjakan sesuai dengan kisi-kisi materi TIU, TWK, dan TKP di atas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru