Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik dan 8 Golongan Penerima Zakat

Selasa, 28 Desember 2021 | 11:33 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik dan 8 Golongan Penerima Zakat

ILUSTRASI. Ilustrasi orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. KONTAN/Fransiskus Simbolon


4. Mualaf

Keempat, orang yang berhak menerima zakat adalah mualaf. Orang yang baru masuk Islam atau mualaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat.

Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya.

5. Riqab

Kelima, orang yang berhak menerima zakat adalah riqab. Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharim

Keenam, orang yang berhak menerima zakat adalah gharim. Gharim adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.

Baca Juga: LinkAja, PGRI dan Paybill berkolaborasi wujudkan digitalisasi sektor pendidikan

7. Fi Sabilillah

Ketujuh, orang yang berhak menerima zakat adalah fi sabilillah. Fi sabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi.  

8. Ibnu Sabil

Kedelapan, orang yang berhak menerima zakat adalah ibnu sabil. Ibnu sabil adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Selain itu, ibnu sabil disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

Baca Juga: Bisnis uang elektronik diramaikan pemain baru

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru