Profil dan Harta Heri Gunawan, Legislator yang Jadi Tersangka Kasus Dana CSR BI OJK

Jumat, 08 Agustus 2025 | 10:58 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Profil dan Harta Heri Gunawan, Legislator yang Jadi Tersangka Kasus Dana CSR BI OJK

ILUSTRASI. Heri Gunawan. Dok Gerindra.


KONTAN.CO.ID - Simak profil Heri Gunawan yang ditetapkan menjadi tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi & TPPU Dana CSR BI OJK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidiki kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Heri Gunawan ditetapkan oleh KPK menjadi salah satu dari dua tersangka kasus tersebut bersama Satori, yang juga merupakan anggota DPR RI.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, berdasarkan laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat.

Baca Juga: KPK Tetapkan Heri Gunawan & Satori Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi & TPPU CSR BI

Laporan kantor berita Antara, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ungkap penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya, yang saat itu duduk di Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah Gedung BI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, dan Kantor OJK pada 19 Desember 2024.

Sebelumnya, Heri Gunawan juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama pada 27 Desember 2024.

Lalu, seperti apa sepak terjang Heri Gunawan hingga menjadi anggota DPR RI? Intip informasi selengkapnya.

Baca Juga: Banyak Anggota DPR Komisi 11 2019-2024 Diduga Terima Dana CSR BI & OJK, Cek Daftarnya

Profil Heri Gunawan

Heri Gunawan, yang akrab disapa Hergun, lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada 11 April 1969.  Pendidikan Heri Gunawan adalah S1 Sarjana Ekonomi dari Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta.

Melansir dari laman DPR.go.id, Heri menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Dalam Pemilu 2024, ia terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) VI Jawa Barat.

Kariernya di DPR sudah berlangsung tiga periode. Pada 2014–2019, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI. Periode 2019–2024, ia berada di Komisi XI sekaligus menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra. Di periode inilah ia diduga terlibat dalam kasus korupsi CSR BI-OJK.

Di internal Partai Gerindra, Hergun pernah menjadi Bendahara DPP (2008–2010), Ketua Bidang Tani (2010), Ketua Bidang Perdagangan (2012), hingga menjabat sebagai Ketua DPP sejak 2012.

Baca Juga: 2 Anggotanya Jadi Tersangka Kasus CSR BI, Ini Tanggapan Ketua Komisi XI DPR

Karier Sebelum Politik

Sebelum terjun ke politik, Hergun lama berkecimpung di sektor keuangan. Ia menjabat pimpinan kantor pusat lembaga keuangan non-bank pada 1992–2003, kemudian menjadi General Manager di bidang yang sama pada 2003–2006.

Setelah itu, ia menduduki posisi Wakil Presiden Eksekutif di sebuah perusahaan induk (2006–2015) dan Komisaris di perusahaan lain (2011–2015).

Hergun menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta (1988–1994).

Jeratan Hukum

Dalam perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK, Heri Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, ia juga dijerat tindak pidana pencucian uang berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Petinggi BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Harta Kekayaan Heri Gunawan Capai Rp 35 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk tahun pelaporan 2024, Heri Gunawan tercatat memiliki total harta kekayaan yang signifikan.

Kategori Tanah dan Bangunan menjadi komponen terbesar dengan total nilai mencapai Rp 28.197.018.000, yang mencerminkan kepemilikan properti dalam jumlah besar.

Pada kategori Alat Transportasi dan Mesin, nilainya tercatat sebesar Rp 1.536.500.000, di mana aset termahal adalah mobil Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2019 hasil pembelian sendiri senilai Rp 1.099.000.000.

Untuk Harta Bergerak Lainnya, jumlahnya mencapai Rp 5.082.200.000, sementara pada kategori Surat Berharga dan Harta Lainnya tercatat nihil.

Pada pos Kas dan Setara Kas, saldo yang dilaporkan sebesar Rp 456.100.884. Dari keseluruhan aset tersebut, Heri Gunawan memiliki kewajiban atau hutang senilai Rp 25.399.133.

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp 35.246.419.751. Laporan ini memberikan gambaran jelas mengenai profil kekayaan Heri Gunawan pada tahun pelaporan 2024.

Demikian informasi terkait profil Heri Gunawan yang ditetapkan yang menjadi salah satu tersangka Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi & TPPU CSR BI.

Tonton: Prabowo Akan Obati Warga Gaza di Indonesia, Pulau Galang Dipilih Jadi Lokasinya

Selanjutnya: MNC Tourism (KPIG) Masuk MSCI Small Cap, Ini Kata Manajemen

Menarik Dibaca: 8 Makanan Sehat Pencegah Kanker yang Bisa Anda Coba Konsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru