Sejarah Hari Santri Nasional dan Resolusi Jihad, Diperingati Pada 22 Oktober

Jumat, 21 Oktober 2022 | 05:41 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Sejarah Hari Santri Nasional dan Resolusi Jihad, Diperingati Pada 22 Oktober

ILUSTRASI. Sejarah Hari Santri Nasional dan Resolusi Jihad. ANTARA FOTO/Fauzan/nz


SEJARAH - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Sejarah Hari Santri Nasional berawal dari usulan masyarakat pesantren sebagai momentum mengingat dan meneladani perjuangan kaum santri menegakkan kemerdekaan Indonesia. 

Hari Santri Nasional pertama kali diperingati pada 2015 silam. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. 

Lantas, seperti apa sejarah Hari Santri Nasional yang didasarkan pada peristiwa resolusi jihad? 

Baca Juga: Topang Ekonomi Nasional, Program Santripreneur Tumbuhkan Sektor IKM

Sejarah Hari Santri Nasional 

Sejarah Hari Santri Nasional pada mulanya diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur pada Jumat (27/6/2014).

Dirangkum dari laman NU, pada waktu itu para santri di sana menerima kunjungan Joko Widodo sebagai calon presiden. 

Pada kesempatan tersebut, Jokowi menandatangani komitmennya untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri.

Namun, pada perkembangannya, PBNU mengusulkan agar 22 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Santri, bukan 1 Muharram. Hal itu dilatari peristiwa perumusan fatwa Resolusi Jihad yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Baca Juga: Apa Itu Malam Satu Suro? Ini Sejarah dan Larangan Malam Satu Suro

Pada waktu, dua bulan setelah merdeka, Indonesia kembali diserang oleh Sekutu yang hendak merebut kemerdekaan dari tangan bangsa Indonesia. Demi mempertahankannya, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad. 

Dikutip dari Fatwa dan Resolusi Jihad karya KH Ng Agus Sunyoto, isi fatwa Resolusi Jihad adalah sebagai berikut: 

  1. Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir,  
  2. Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid, dan 
  3. Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.

Baca Juga: Tips Memilih Pesantren yang Aman untuk Anak dari Kemenag, Orangtua Bisa Coba

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Resolusi Jihad ini juga turut memantik peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. 

Resolusi Jihad juga telah melebur sekat antara kelompok agamis, nasionalis, sosialis, dan seterusnya di kalangan bangsa Indonesia yang beragam latar belakang. 

Penetapan Hari Santri Nasional

Usulan penetapan Hari Santri Nasional pada mulanya menuai polemik, banyak yang setuju, ada pula yang menolaknya.  eragam alasan penolakan muncul, mulai dari kekhawatiran polarisasi, hingga ketakutan akan adanya perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi selain santri. 

Namun, Presiden Joko Widodo pada akhirnya memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. 

Baca Juga: KH Dimyati Rois Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Bangsa

Keputusan presiden tersebut didasari tiga pertimbangan, di antaranya adalah:

  • Ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan. 
  • Keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober. 
  • Ketiga, tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah. 

Demikian sejarah Hari Santri Nasional dan Resolusi Jihad yang diperingati pada 22 Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru