​Sejarah Pelabuhan Merak di Banten: Dibangun Masa Hindia Belanda, Sibuk Saat Lebaran

Kamis, 13 April 2023 | 11:34 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Sejarah Pelabuhan Merak di Banten: Dibangun Masa Hindia Belanda, Sibuk Saat Lebaran

ILUSTRASI. Pelabuhan Merak adalah pelabuhan penyeberangan di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.


SEJARAH - Pelabuhan Merak adalah pelabuhan penyeberangan di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten. Pelabuhan Merak menghubungkan pulau Jawa dengan pulau Sumatera yang dipisahkan oleh Selat Sunda. 

Pelabuhan Merak adalah pelabuhan perintis yang dibangun pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan pertama kali beroperasi pada 1912. 

Dipilihnya Merak sebagai lokasi pelabuhan salah satunya karena posisi Merak sangat berdekatan dengan Pulau Sumatera (Andalas) dibandingkandengan daerah lainnya di pantai Utara di Pulau Jawa. 

Baca Juga: ASDP Prediksi Jumlah Pemudik di 8 Lintasan Nasional Mencapai 4,98 Juta

Dikutip dari dokumen Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung, "Pelabuhan Penyeberangan Merak (1957-2004)" oleh M. Halwi Dahlan, pada waktu itu, Pelabuhan Merak dibangun untuk memobilisasi bahan sandang, pangan, serta penumpang kalangan tertentu.

Kebutuhan sandang dan pangan diangkut berdasarkan kebutuhan timbal balik antara Batavia dengan Sumatera.

Sedangkan pengangkutan penumpang sangat dibatasi yaitu kalangan birokrat atau orang-orang yang dipercaya oleh pemerintah Hindia Belanda, penyeberangan pasukan untuk memadamkan pemberontakan, dan arus ekonomi kolonial. 

Baca Juga: Jokowi Minta Ada Antisipasi Titik Rawan Kemacetan Mudik Lebaran 2023

Sementara itu, masyarakat pribumi yang dapat menyeberang menggunakan fasilitas pelabuhan hanya mereka yang mendapat izin dari pemerintah Hindia Belanda. Namun, dengan ketentuan yang sangat ketat.

Misalnya, mereka yang diseberangkan bukanlah tokoh-tokoh politik tertentu atau yang berpotensi menyebarkan paham nasionalisme antar pulau, kecuali mereka yang berstatus tahanan dengan pengawalan ketat. 

Hal ini dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mengantisipasi bersatunya masyarakat kedua pulau baik dari segi ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian arus perekonomian dan hubungan sosial budaya dan politik antar pulau dapat dikendalikan.

Baca Juga: Tinjau Merak, Jokowi Minta Ada Antisipasi Titik Rawan Kemacetan Mudik Lebaran 2023

Ketika dibuka pada tahun 1912, Pelabuhan Merak menjadi satu-satunya pelabuhan penyeberangan dari Pulau Jawa (Merak) ke Pulau Sumatera (Panjang), sehingga Pabuhan Merak menjadi pelabuhan perintis yang beroperasi sebagai pelabuhan penyeberangan antarpulau. 

Pelabuhan sejenis berikutnya yang dibuka pemerintah Hindia Belanda adalah Pelabuhan Ujung di Jawa Timur sekarang ke Pelabuhan Kamal di Pulau Madura pada tahun 1913.

Kemudian, Pelabuhan Merak menjadi aset bangsa Indonesia setelah merdeka.

Baca Juga: Kunker ke Banten, Presiden Jokowi akan Tinjau Kesiapan Mudik di Pelabuhan Merak

Terminal Eksekutif Merak

Terminal Eksekutif Merak atau Terminal Eksekutif Sosoro adalah terminal yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019.

Terminal Eksekutif Merak atau Terminal Eksekutif Sosoro adalah terminal yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019. 

Di Pelabuhan Merak Eskekutif Sosoro fasilitasnya terbilang mewah. Bangunan ini tampak layaknya mal, dengan berbagai gerai minimarket dan restoran. 

Baca Juga: Kemenhub: Pelabuhan Merak dan Ciwandan Siap Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran

Dikutip dari Kompas.com (6/7/2019), gedung Terminal Eksekutif Merak sangat bersih dilengkapi pendingin ruangan. Untuk menuju kapal, penumpang melewati garbarata yang tersambung langsung dari gedung ke kapal.

Tiket kapal ASDP dari Pelabuhan Merak Eskekutif Sosoro lebih mahal dibanding tiket kapal lain dari pelabuhan reguler.

Tiket kapal ASDP di Terminal Eksekutif Merak bisa dibeli di online yakni di alamat https://www.ferizy.com/.

Baca Juga: Jasa Penukaran Uang Ilegal Marak Jelang Lebaran, Ini Pesan BI ke Masyarakat

Tarif tiket kapal Merak-Bakauheni 

Aturan mengenai tarif tiket penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 184 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 172 Tahun 2022.

Apabila Anda berencana membawa mobil pribadi, maka harga tiket kapal yang dikenakan ke penumpang sesuai dengan golongan kendaraan yang digunakan.

Jika Anda menyeberang dengan mobil pribadi, maka harga tiket yang dikenakan hanya berupa kendaraannya saja. Artinya, tidak dihitung per penumpang seperti tarif penumpang pejalan kaki.

Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Kapal Pelni untuk Mudik Lebaran Sudah Terjual 60%

Berikut daftar tarif tiket kapal Merak-Bakauheni 2023 dikutip dari laman BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten: 

1. Tarif Tiket Kapal Merak – Bakauheni Reguler 2023

Penumpang

  • Dewasa: Rp 21.600.
  • Anak: Rp 21.600.
  • Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 1.750.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Promo Tiket Mudik Lebaran untuk Keberangkatan 14-17 April 2023

Kendaraan

  • Golongan I (sepeda): Rp 25.100.
  • Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp 58.550.
  • Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): Rp 126.350.
  • Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 457.700.
  • Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 425.250.
  • Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 916.250.
  • Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 792.750.
  • Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.516.500.
  • Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.220.000.
  • Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.761.500.
  • Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.320.500.
  • Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.546.500.

Baca Juga: Jelang Mudik, Kementerian PUPR Lakukan Penanganan dan Perbaikan Jalan Nasional

2. Tarif tiket Penyeberangan Merak – Bakauheni Express 2023

Penumpang

  • Dewasa: Rp 77.000.
  • Anak: Rp 77.000
  • Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 4.000.

Baca Juga: Pelindo Siapkan 63 Terminal Pelabuhan untuk Arus Mudik Lebaran 2023

Kendaraan

  • Golongan I (sepeda): Rp 78.000.
  • Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp 108.000.
  • Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): Rp 168.000.
  • Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 644.000.
  • Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 457.000.
  • Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 1.138.000.
  • Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 828.000.
  • Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.897.000.
  • Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.264.000.
  • Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.792.000.
  • Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.367.000.
  • Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.606.000.

Demikian informasi mengenai sejarah Pelabuhan Merak dan tarif tiket Pelabuhan Merak-Bakauheni 2023 terbaru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru