IDUL ADHA - Inilah harga terbaru untuk kambing kurban di Nusa Tenggara Timur tahun 2025. Simak syarat hewan ternak yang bisa menjadi hewan kurban untuk Idul Adha 2025.
Hari raya Idul Adha 1446 Hijriah segera tiba pada awal bulan Juni tahun 2025 mendatang.
Perayaan hari raya Idul Adha bagi umat muslim identik dengan penyembelihan hewan kurban.
Berikut perkiraan harga hewan kurban di Nusa Tenggara Timur dan syarat ternak yang bisa menjadi hewan kurban.
Baca Juga: Inilah Jadwal Libur Lebaran Idul Adha Tahun 2025 dan Cuti Bersama di Bulan Juni
Syarat Hewan Kurban
Mengutip laman dari Majelis Ulama Indonesia, kata Idul Adha sendiri berasal dari kata ‘id dan adha.
‘Id berakar pada kata ‘aada-ya’uudu yang artinya menengok, menjenguk, atau kembali, sedangkan kata adha bermakna qurban .
Disebut ‘id karena hari raya kembali berulang setiap tahun. Ibadah kurban sendiri menjadi bagian dari syariat agama Islam.
Hal ini berdasarkan ayat Al Qur'an dalam surat Al Hajj: 34:
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."
Nah, apa saja syarat hewan yang bisa menjadi hewan kurban? Hewan untuk kurban ternyata hanya ada 4:
- Unta
- Sapi
- Kambing
- Domba
Sebelum membeli hewan ternak untuk Idul Adha, simak terlebih dahulu syarat memilih hewan kurban.
Syarat usia hewan untuk kurban Idul Adha sesuai jenis hewannya:
- Unta: minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam
- Sapi: mnimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga
- Kambing: minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua
- Domba: minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh
Tonton: Harga Emas Antam Turun Rp 20.000 Hari Ini (15 Mei 2025)
Selain memperhatikan usia untuk memastikan hewan sudah dewasa, jangan lupa untuk perhatikan kondisi fisiknya.
Syarat hewan kurban berdasarkan kondisi fisik:
- Hewan tidak buta sebelah atau keduanya
- Hewan kurban tidak sakit atau memiliki penyakit yang tampak jelas
- Hewan kurban tidak pincang atau dapat berjalan normal
- Hewan kurban memiliki lemak atau daging yang cukup
Selain itu hewan kurban juga harus milik sah dari orang yang berkurban dan bukan hasil mencuri.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah shalat Idul Adha sampai dengan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Harga Hewan Kurban Tahun 2025 di NTT
Harga hewan kurban di Nusa Tenggara Timur seperti di kota Kupang dan sekitarnya tahun 2025 bervariasi.
Harga kambing berkisar dari Rp 1,2 juta sampai 2,5 juta berdasarkan berat, jenis dan kualitasnya.
Berikut harga kambing kurban tahun 2025 secara nasional berdasarkan jenisnya menurut Dompet Dhuafa:
- Kambing Jantan Bligon Dewasa mulai dari Rp3.450.000-Rp3.650.000
- Kambing Jantan Bligon Muda mulai dari Rp2.000.000-Rp2.150.000
- Kambing Jantan Bligon Cempe mulai dari Rp1.100.000-Rp1.300.000
- Kambing Betina Bligon Dewasa mulai dari Rp1.750.000-Rp1.850.000
- Kambing Betina Bligon Muda mulai dari Rp1.500.000-Rp1.650.000
- Kambing Betina Bligon Cempe mulai dari Rp950.000-Rp1.000.000
- Kambing Jantan Jawa Dewasa mulai dari Rp1.600.000-Rp2.400.000
- Kambing Jantan Jawa Muda mulai dari Rp1.650.000-Rp1.700.000
- Kambing Jantan Jawa Cempe mulai dari Rp1.150.000-Rp1.300.000
- Kambing betina Jawa Dewasa mulai dari Rp1.500.000-Rp1.550.000
- Kambing betina Jawa Muda mulai dari Rp1.200.000-Rp1.250.000
- Kambing betina Jawa Cempe mulai dari Rp600.000-Rp750.000
Baca Juga: Berikut Cara Menanam Kangkung dari Sisa Potongan Sayuran di Dapur
Harga yang lebih tepat dapat diketahui dengan mengunjungi pasar hewan atau peternak kambing terdekat secara langsung.
Jangan lupa, bagian dari hewan kurban seperti daging, kulit atau tubuhnya saat Idul Adha tidak boleh diperjualbelikan.
Melansir Badan Amil Zakat Nasional, berkurban di Idul Adha dapat dilakukan secara patungan dengan aturan tertentu.
Berkurban hewan sapi atau unta boleh patungan dari 7 orang dan kambing hanya 1 orang saja sesuai riwayat H.R Muslim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News