JASA KURIR DAN LOGISTIK - Kasus kurir jadi korban luapan amarah pembeli jual beli online dengan sistem bayar di tempat atau COD kembali terulang.
Kasus terbaru menimpa seorang kurir yang mengantar paket kepada seorang pembeli di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
Kejadian bermula ketika pembeli memaksa kurir untuk mengembalikan uang yang sudah dia bayar dengan sistem COD karena barang tidak sesuai pesanan.
Seorang pengantar barang dari perusahaan ekspedisi SiCepat mendapatkan ancaman dari pembeli yang mengayun-ayunkan pedang katana.
Sang pembeli menggertak akan mencelakai kurir dengan pedangnya jika tak segera mengembalikan uangnya. Di sisi lain, pembeli tersebut telah membongkar kemasan paket.
Lalu, bagaimana sebenarnya skema pembelian di marketplace menggunakan metode COD?
COD merupakan salah satu fitur di e-commerce yang memungkinkan pembeli membayar pesanannya setelah pesanan sampai.
Baca Juga: Perluas jaringan logistik di Medan dan Surabaya, TFAS gandeng SiCepat
Fitur ini berbeda dengan metode pembayaran lainnya yang harus dilakukan sebelum barang diproses penjual.
“Konsumen Tanah Air harus lebih cermat dan cerdas dalam berbelanja online menggunakan fitur COD untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diharapkan seperti yang sempat viral beberapa waktu belakangan,” kata Chief Marketing Officer Ninja Xpress Andi Djoewarsa, Jumat (28/5).
Andi mengatakan, sistem COD memiliki beberapa risiko bagi pembeli, seperti barang yang tak sesuai. Sehingga, bagi pembeli, sebaiknya memilih toko dengan reputasi yang baik ketika memilih membayar dengan COD.
Ia bilang, toko online yang memiliki track record bagus dapat dilihat melalui kolom komentar masing-masing produk dan jumlah bintang sebagai penilaian konsumen lain.
Ketentuan COD
Salah satu marketplace Tanah Air, Tokopedia menulis, COD adalah merupakan pilihan metode pembayaran yang mereka sediakan, dengan pembeli dapat melakukan pembayaran tunai pada saat barang diterima.
Baca Juga: Program JNE Loyalti Card (JLC), tukar poin JLC dapat Kopi Kenangan gratis