EDUKASI - Sering kali mahasiswa bingung membedakan antara CV, resume, dan portofolio. Bahkan, tidak sedikit yang mengira tiga jenis dokumen tersebut sama.
Padahal, CV, resume, dan portofolio memiliki perbedaan dari isi hingga kegunaannya. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Ditjen Dikti melalui akun Instagram-nya memberikan penjelasan mengenai CV, resume, dan portofolio.
Pada saat melamar kerja, beberapa perusahaan akan meminta CV, resume, dan portofolio. Namun, ada juga perusahaan yang hanya meminta CV saja tanpa resume dan portofolio.
"Pada tahap melamar kerja, dokumen seperti curriculum vitae (CV), resume, atau portofolio merupakan salah satu syarat penting yang selalu ada untuk memnuhi tahap seleksi administrasi," sebut Ditjen Dikti.
Simak perbedaan dari CV, resume, dan portofolio di bawah ini, dirangkum dari Instagram Ditjen Dikti.
Baca Juga: BUMN Telkom kembali buka lowongan kerja, berbagai posisi dibuka untuk fresh graduate
Curriculum Vitae atau CV
Curriculum vitae atau biasa disingkat CV berasal dari bahasa Latin yang berarti jalan hidup (seseorang). CV berisikan daftar riwayat hidup yang memuat data dan informasi yang diperlukan untuk melamar pekerjaan secara rinci.
Desain CV bisa dibuat sedemikian rupa sehingga tampak menarik. Dokumen ini bisa terdiri lebih dari dua halaman.
Dalam CV, Anda mencantumkan informasi deskriptif dan lengkap tentang perjalanan karier Anda. Urutan isi komprehensif dari CV adalah:
- Penjabaran riwayat akademis
- Kemampuan diri
- Pengalaman
- Kualifikasi
Pada poin kualifikasi, sebaiknya jabarkan lebih detail untuk menambah nilai plus pada CV. CV bisa digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan atau keperluan akademis.
Baca Juga: Ingin jago Bahasa Inggris? Coba tingkatkan kemampuan di 5 website gratis ini