KONTAN.CO.ID - Simak penentuan Maulid Nabi pada 1447 Hijriah. Dalam beberapa hari terakhir, warganet ramai membicarakan soal penentuan tanggal Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2025.
Perbedaan penetapan antara NU, pemerintah, dan Muhammadiyah kembali menjadi sorotan di media sosial karena masing-masing memiliki metode hisab dan rukyat yang berbeda.
Meski jatuh pada tanggal yang tidak sama persis, masyarakat umumnya memandang perbedaan ini sebagai bagian dari kekayaan tradisi Islam di Indonesia yang sudah berlangsung lama.
Sehingga umat bisa tetap memperingati hari kelahiran Nabi sesuai dengan keyakinan dan rujukan organisasinya.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar September 2025: Ada Long Weekend
Tanggal Merah Maulid Nabi
Tanggal merah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan karena pemerintah Indonesia menjadikannya hari libur nasional resmi.
Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 1953 yang awalnya memasukkan Maulid Nabi ke dalam daftar hari libur umum.
Penentuan ini diperkuat lagi dalam berbagai SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diperbarui setiap tahun.
Baca Juga: Kapan 1 Rabiul Awal 1447 H? Simak Penanggalan Versi Pemerintah
Momen Maulid Nabi
- Penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW: Momen Maulid dipandang sebagai momen penting lahirnya sosok pembawa risalah Islam yang membawa perubahan besar bagi peradaban.
- Tradisi umat Islam di Indonesia: Sebagian besar masyarakat Muslim di Indonesia menjadikan Maulid sebagai ajang perayaan religius sekaligus budaya, mulai dari pengajian, sholawat, hingga festival.
- Konsistensi kalender nasional: ditetapkan sebagai hari libur, pemerintah memberi ruang bagi umat Islam untuk memperingati dan menghayati nilai keteladanan Nabi secara lebih khidmat, serentak, dan masif di berbagai daerah.
Maka, meskipun terdapat perbedaan penetapan tanggal antara NU, Muhammadiyah, dan pemerintah, yang menjadi tanggal merah resmi adalah versi pemerintah melalui Kementerian Agama dan keputusan bersama tentang hari libur nasional.
Lalu, seperti apa penetapan Maulid Nabi menurut NU, Pemerintah, dan Muhammadiyah? Cek informasi selengkapnya.
Baca Juga: Pembatasan Truk Saat Libur Maulid Nabi Dinilai Akan Ganggu Rantai Pasok Logistik
Penentuan Maulid Nabi Tahun 2025 dalam Tiga Versi
1. Menurut Nahdlatul Ulama (NU)
Melansir dari laman Humas NU, Lembaga Falakiyah PBNU menetapkan bahwa 1 Rabiul Awal 1447 H jatuh pada Senin Wage, 25 Agustus 2025, berdasarkan metode rukyat dan hisab kontemporer yang dipakai di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi yang jatuh pada 12 Rabiul Awal akan bertepatan dengan Jumat Kliwon, 5 September 2025.
2. Menurut Pemerintah Republik Indonesia (Kemenag)
Berdasarkan laman Bimas Islam Kementerian Agama RI menetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H pada Senin, 25 Agustus 2025, berdasarkan hasil rukyatul hilal dan perhitungan astronomis. Oleh karena itu, peringatan Maulid Nabi dirayakan pada Jumat, 5 September 2025, yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
3. Menurut Muhammadiyah
Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H jatuh sehari lebih awal, yakni pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Karena itu, peringatan Maulid Nabi akan dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025 lebih dulu satu hari dibandingkan penetapan pemerintah dan NU.
Demikian informasi penentuan Maulid Nabi pada 1447 Hijriah versi NU, Pemerintah, dan Muhammadiyah.
Tonton: Defisit Neraca Transaksi Berjalan Melebar, Didorong Ketidakpastian Global
Selanjutnya: Griffin Grow a Garden: Cara Mendapatkan, Efek dan Tier Pet Tersebut
Menarik Dibaca: iPhone 17 Bawa Pembaruan Apa Saja pada Fiturnya? Simak Informasi Selengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News