KONTAN.CO.ID - Inilah daftar ruas jalan tol gratis saat mudik Lebaran tahun 2026. Ada ruas jalan tol Trans Jawa hingga di Trans Sumatra.
Di pertengahan bulan Maret 2026 ini, jalan raya telah dipadati oleh para pemudik yang menuju kampung halaman.
Bagi yang melewati jalan tol, Pemerintah menyediakan jalur tol gratis tanpa tarif saat mudik Lebaran 2026 ini.
Berikut daftar jalur tol gratis yang dibuka oleh Pemerintah untuk momen mudik Lebaran di tahun 2026 ini.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 Menurut Baznas, Siapa Saja Penerimanya?
Jalur Tol Gratis Mudik Lebaran 2026
Dikutip dari Badan Komunikasi Pemerintah RI (@bakom.ri) di Instagram, ada 6 ruas tol fungsional yang dibuka gratis saat mudik Lebaran 2026.
Pemerintah membuka total ruas jalan tol sekitar 198 km di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatra pada bulan Maret 2026 ini.
Berikut 6 jalan tol gratis saat mudik Lebaran 2026 seperti dikutip dari Badan Komunikasi Pemerintah RI:
Tol Trans Jawa (Jasa Marga):
- Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 54,75 km
- Jogja-Bawen sepanjang 4,85 km
- Jogja-Solo sepanjang 11,48 km
- Probolinggo-Banyuwangi Tahap I sepanjang 49,68 km
Tonton: Lahan Hotel Sultan Resmi Milik Negara! Eksekusi Tetap Jalan Meski Digugat
Tol Trans Sumatra (Hutama Karya):
- Sigli-Banda Aceh Seksi 1 sepanjang 23,9 km
- Palembang-Betung Seksi 1 dan 2 sepanjang 53,6 km
Dibukanya ruas jalur tol gratis fungsional khusus di momen mudik Lebaran 2026 ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan.
Deretan ruas tol tersebut dibuka sementara agar dapat dimanfaatkan tanpa tarif demi kelancaran perjalanan pulang kampung.
Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Lokasinya
Ruas jalan tol fungsional yang gratis saat mudik Lebaran 2026 ini dibuka dengan jadwal jam operasional terbatas.
Jangan lupa untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta arahan kepolisian saat menggunakan ruas jalan tol fungsional ini.
Nikmati perjalanan yang lebih hemat, lebih cepat, aman dan nyaman saat menuju kampung halaman di Lebaran 2026 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News