Ini 3 cara mudah daftar BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah

Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:43 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Ini 3 cara mudah daftar BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah

ILUSTRASI. Petugas melayani salah seorang peserta penyandang disabilitas BPJS Kesehatan di kantor cabang BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu (29/7).


Pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

  1. Calon peserta hubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. 
  2. Calon peserta informasikan data pribadi. 
  3. Menyetujui pembayaran iuran secara autodebit. 
  4. Menyetujui untuk mematuhi syarat dan ketentuan berlaku. 
  5. Autodebit dilakukan paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor virtual account (VA). 
  6. Identitas peserta berupa KIS Digital bisa di-download di aplikasi Mobile JKN. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan bukukan laba sepanjang tahun 2019

Pendaftaran melalui Mobile Customer Service (MCS), Mall Pelayanan Publik & Kantor BPJS Kesehatan

  1. Calon peserta menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi dan menunjukkan dokumen persyaratan pendaftaran. 
  2. Isi form kesediaan autodebet dari Bank dan/atau akun fintech yang bekerja sama. 
  3. Setuju untuk mematuhi ketentuan berlaku. 
  4. Petugas validasi data dan entri data calon peserta. 
  5. Autodebit paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor VA. 
  6. Identitas peserta berupa KIS Digital bisa di-download di aplikasi Mobile JKN. 

Baca Juga: Klaim perawatan pasien Covid-19 yang diajukan ke BPJS Kesehatan capai 56.919 klaim

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru