Inilah cara dan syarat untuk dapat BLT PKH 2021 hingga Rp 3 juta

Kamis, 14 Januari 2021 | 10:34 WIB
Inilah cara dan syarat untuk dapat BLT PKH 2021 hingga Rp 3 juta

ILUSTRASI. Seorang warga menunjukan Kartu Keluarga Sejahtera, yang digunakan untuk menarik dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), di Desa Limpakuwus, Sumbang, Banyumas, Jateng, Rabu (4/11/2020). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.


Penulis: Virdita Ratriani  | Editor: Virdita Ratriani

Nominal bantuan PKH 2021 terbaru 

Jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  Nominal bantuan PKH 2021 terbaru (Rp)/Tahun:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Selanjutnya: ​BLT ibu hamil dan balita Rp 3 juta, ini cara dan syarat mendapatkannya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru