COVID-19 - Banyak masyarakat yang bingung tentang beda antara karantina dan isolasi mandiri. Karantina dan isolasi mandiri memiliki makna yang berbeda.
Karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19, baik dari riwayat kontak ataupun bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas.
Dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, karantina dilakukan meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi.
Karantina dilakukan sejak dinyatakan sebagai kontak erat. Saat karantina, dilakukan entry test di hari pertama dan exit test hari kelima.
Jika hasilnya negatif maka karantina selesai. Tapi jika positif, akan dilanjutkan dengan isolasi. Jika exit test tidak dilakukan maka karantina harus dilakukan selama 14 hari.
Sedangkan isolasi adalah berlaku bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Lalu, isolasi mandiri berapa hari?
Baca Juga: Jokowi optimistis 70% warga negara Indonesia sudah divaksinasi akhir 2021
Lama isolasi bagi pasien tidak bergejala adalah 10 hari, sementara yang bergejala 13 hari. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kriteria selesai isolasi dan sembuh pada kasus terkonfirmasi COVID-19 menggunakan gejala sebagai patokan utama:
Pada kasus terkonfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Pada kasus terkonfirmasi yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Sehingga, untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari
Selama masa karantina dan isolasi pasien akan dipantau oleh petugas puskesmas atau rumahsakit.
Baca Juga: Ini alasan Jokowi kenapa tidak memilih lockdown untuk cegah penyebaran Covid-19
Ketentuan isolasi dan karantina mandiri
Berikut adalah beberapa hal yang harus di perhatikan saat isolasi mandiri agar tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga lain di rumah dikutip dari laman Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika:
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik.
- Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan disinfeksi rutin permukaan yang sering disentuh.
- Gunakan alat makan, minum, dan mandi tersendiri.
- Kamar tidur terpisah.
- Gunakan masker dengan benar.
- Cuci tangan dengan sabun.
- Jaga jarak.
- Disinfektan atau bersihkan permukaan dengan disinfektan berkala.
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak berpergian dan tidak menerima tamu.
- Tangani sampah dengan hati-hati.
- Pemantauan gejala harian.
- Jika muncul gejala atau semakin parah lapor petugas.
- Berkoordinasi dengan Puskesmas.
- Orang yang merawat perhatikan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun).
Selanjutnya: Muncul varian Delta, Norwegia batal cabut lockdown untuk kedua kalinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News