KEBIJAKAN NEGARA - Program Kartu Sembako, dulu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik setiap bulan.
Uang elektronik tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).
Tujuan Program Kartu Sembako antara lain mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan. Lalu, memberikan gizi yang seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Selain itu, dengan Kartu Sembako, harapannya KPM dapat mempunyai pilihan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Baca Juga: Ini sektor-sektor penting pendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tahun 2021
Besaran manfaat program Kartu Sembako
Dirangkum dari laman instagram resmi Kemensos, penerima Program Kartu Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah. Dan, telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran manfaat program Kartu Sembako:
1. Besaran bantuan Rp 200.000/KPM/bulan (Januari-Desember).
2. KPM dapat memanfaatkan dana bantuan untuk belanja kebutuhan pangan di e-Warong terdekat seperti membeli:
- Sumber karbohidrat (beras, ketela, jagung, sagu)
- Sumber protein nabati (kacang-kacangan, tempe, tahu)
- Sumber protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, ikan)
- Sumber vitamin dan mineral (buah-buahan dan sayur-sayuran)
Baca Juga: Ini alasan pemerintah kerek anggaran PEN tahun ini jadi Rp 553,09 triliun
Cara mendapatkan kartu sembako murah
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kominfo, OJK, dan Pemprov Sulawesi Utara, cara mendapatkan Kartu Sembako diawali dengan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kemensos.
Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Wali Kota/ Kabupaten.
- Perlu diingat, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan kartu sembako yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Baca Juga: Kemenkeu optimistis vaksinasi akan dorong konsumsi masyarakat menengah atas
Sementara untuk KPM yang belum terdaftar harus menemui langsung pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan.
Informasi mengenai kepesertaan KPM dapat dikonfirmasi kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
Dan, untuk KPM yang telah memiliki kartu sembako, dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan kartu sembako.
E-warong adalah agen bank, pedagang, atau pihak lain yang telah bekerjasama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM.
Misalnya, pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.
Selanjutnya: Hingga Jumat (15/1), stok beras yang dimiliki Bulog masih sekitar 971.000 ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News