lobster - Polemik kebijakan ekspor benih lobster menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebagian menilai, kebijakan ini kontraproduktif, baik secara ekonomi maupun ekologis.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang didapat dari ekspor benih lobster dianggap terlalu kecil dibanding potensi keuntungan yang bisa diperoleh bila dibudidayakan di dalam negeri, dan baru diekspor setelah layak konsumsi.
Ada pula kekhawatiran, ekspor benih lobster juga bisa mengganggu kelestarian atau mengakibatkan kepunahan lobster di Tanah Air. Ekspor benih lobster awalnya dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Saat Menteri KP dijabat Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Indonesia.
Beleid itu mensyaratkan lobster boleh diperdagangkan dengan berat di atas 200 gram. Pertimbangannya, setidaknya lobster tersebut sudah pernah bertelur sekali.
Baca Juga: KKP Lepasliarkan 250 ekor lobster hasil budidaya di kawasan konservasi
Aturan tersebut kemudian direvisi oleh Menteri KP yang sekarang dijabat Edhy Prabowo melalui Permen KP Nomor 12 Tahun 2020. Edhy beralasan, ekspor benih lobster diizinkan untuk membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencarian akibat pelarangan ekspor.
Harga lobster mahal
Mahalnya harga lobster tidak hanya di Indonesia, juga di negara lain di dunia. Mengutip Business Insider, di Amerika Serikat (AS), negara dengan permintaan lobsternya sangat tinggi di dunia, harga sepiring menu lobster seberat 0,5 kg di restoran US$ 45 atau sekitar Rp 652.500 (kurs Rp 14.500).
Berikut 5 alasan yang menyebabkan harga lobster mahal:
1. Budidaya lobster sulit
Budidaya lobster membutuhkan waktu lama. Lobster termasuk hewan crustacean yang butuh waktu lama untuk tumbuh kembang, memerlukan banyak makan, dan rentan terhadap penyakit.
Saat ini, budidaya lobster secara komersial pertama sedang dikembangkan di Asia. Sehingga, permintaan pasar akan lobster masih mengandalkan penangkapan di alam liar.
Baca Juga: Stafsus Menteri Kelautan: Kalau benur punah, sejarah akan menghukum Edhy Prabowo