Lulus kuliah jadi CPNS, simak persyaratan dan alur pendaftaran STIN 2021

Jumat, 09 April 2021 | 12:55 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Lulus kuliah jadi CPNS, simak persyaratan dan alur pendaftaran STIN 2021

ILUSTRASI. Lulus kuliah jadi CPNS, simak persyaratan dan alur pendaftaran STIN 2021.


EDUKASI - Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Inteligen negara (BIN). 

Bersama dengan ketujuh sekolah kedinasan lainnya, STIN membuka pendaftaran calon taruna dan taruni tahun 2021. 

Melansir laman ptb.stin.ac.id, ada berbagai keuntungan jika Anda melanjutkan pendidikan ke STIN. 

Selama kuliah, taruna dan taruni STIN tidak akan dipungut biaya apapun. Selain bebas biaya pendidikan, tersedia juga asrama, konsumsi, hingga seragam untuk taruna dan taruni STIN. 

Ada banyak fasilitas pendukung pendidikan yang disediakan STIN untuk taruna dan taruninya. Jika sudah lulus pendidikan, Anda akan diangkat menjadi CPNS. 

Agar bisa mendaftar STIN tahun 2021, simak terlebih dahulu persyaratan dan alur pendaftarannya di bawah ini, dirangkum dari laman PTB STIN.

Baca Juga: Kemenhub dan IPDN terbanyak, ini daftar jumlah kuota formasi sekolah kedinasan 2021

Persyaratan administrasi

1. Surat Izin Orang Tua/Wali
2. Fotokopi ijazah untuk lulusan 2019 & 2020
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021
4. Pas Foto dengan ketentuan:

  • Pasfoto 4x6 (1buah)
  • Putra latar Merah
  • Putri latar Biru
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakai Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang

5. Fotokopi Akta Kelahiran Kenal Lahir Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Siswa SMA/SMK/MA/ kelas 12 tahun 2021 serta lulusan tahun 2019 dan 2020.
3. Nilai rata-rata rapor kelas 10, 11, dan semester 1 kelas 12 minimal 7,5.
4. Melampirkan hasil psikologi pada saat SMA/SMK/MA.
5. Tidak cacat fisik dan mental sehat jasmani dan rohani.
6. Berat badan ideal dengan tinggi badan minimal:

  • Putra: 165 cm
  • Putri: 160 cm 

7. Putra: Tidak bertato dan tidak bertindik.
8. Putri: Tidak bertato dan tidak bertindik dibagian tubuh yang tidak wajar.
9. Tidak pernah patah tulang.
10. Siap ditempatkan dimana saja.

Baca Juga: Pendaftaran IPDN 2021 dibuka pagi ini, simak syarat dan alur pendaftarannya

Alur pendaftaran IPDN 2021

  • Calon mahasiswa mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id/, lalu pilih Dikdin. 
  • Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK lalu cetak kartu Informasi Akun. 
  • Log in pada laman SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. 
  • Mengunggah swafoto dan berkas, memilih Sekolah Kedinasan (hanya bisa memilih 1), melengkapi nilai, serta melengkapi biodata. 
  • Jangan lupa mengecek kembali resume lalu mencetak Kartu Pendaftaran. 
  • Verifikasi data pelamar yang telah masuk oleh verifikator instansi. 
  • Status kelulusan verfikasi administrasi bisa dilihat setelah log in ke SSCN. 
  • Pelamar yang lolos akan mendapatkan kode billing pembayaran. Informasi pembayaran bisa dilihat di situs sekolah kedinasan terkait. 
  • Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem. 
  • Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. 
  • Informasi kelulusan akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN. 

Pendaftaran STIN dimulai pada 9 hingga 30 April 2021. Hati-hati dengan penipuan seperti calo yang bisa meloloskan peserta sekolah kedinasan. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran STIN tahun 2021 bisa dilihat di https://dikdin.bkn.go.id/home atau https://ptb.stin.ac.id/#.

Selanjutnya: Tidak punya ijazah atau SKL tidak bisa daftar sekolah kedinasan, ini penjelasan BKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru