KONTAN.CO.ID - Mengenal Lapas Nusakambangan yang ramai menjadi perbincangan media sosial. Salah satu mantan aktor Indonesia yang menjadi narapidana kasus narkotika resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Nama lapas tersebut sudah tidak asing lagi di Indonesia setelah berbagai narapidana kasus berat ditahan. Bahkan, beberapa narapidana yang divonis hukuman mati dieksekusi di wilayah tersebut.
Lalu, seperti apa sejarah Lapas Nusakambangan? Cek informasi menarik selengkapnya.
Baca Juga: Mantan Ketua DPR, Setyo Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Mengenal Nusakambangan
Melansir dari Ditjenpas RI, Pulau Nusakambangan yang terletak di selatan Cilacap, Jawa Tengah, dikenal luas sebagai “Pulau Penjara” karena menjadi lokasi beberapa lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.
Keberadaan lapas di pulau ini menjadi simbol sistem pemasyarakatan Indonesia bagi narapidana berisiko tinggi, termasuk kasus terorisme, narkotika, dan kejahatan berat lainnya.
Lapas Nusakambangan pertama kali didirikan pada masa kolonial Belanda sekitar tahun 1908 dan mulai diresmikan sebagai kompleks pemasyarakatan pada tahun 1912.
Baca Juga: Lapas Sukamiskin Jadi Dapur Makan Bergizi Gratis
Awalnya, fasilitas ini digunakan untuk menahan pelaku kejahatan politik dan kriminal berat. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mempertahankan fungsi Nusakambangan sebagai pusat pemasyarakatan dengan sistem keamanan tertutup.
4 Level Lapas Nusakambangan
Hingga kini, di pulau tersebut terdapat sembilan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan klasifikasi berbeda dengan 4 Level.
1. Lapas High Risk
Narapidana di penjara dengan tingkat keamanan tertinggi ini hanya diperbolehkan menghirup udara di luar tembok penjara maksimal satu jam setiap hari. Ada tiga lembaga pemasyarakatan yang termasuk dalam kategori High Risk (Super Maximum Security), yaitu:
- Lapas Kelas I Batu (dibangun pada tahun 1925)
- Lapas Kelas IIA Pasir Putih
- Lapas Khusus Kelas IIA Karang Anyar
2. Lapas Maximum Security
Sementara itu, di Lapas Maximum Security, sistem one man one cell (satu narapidana satu sel) tidak diterapkan, melainkan menggunakan sistem komunal.
Sama seperti di Lapas Super Maximum Security, para narapidana di sini juga hanya diberi waktu satu jam per hari untuk menghirup udara segar di luar sel.
- Lapas Kelas IIA Besi (dibangun tahun 1927)
- Lapas Narkotika Kelas IIA
- Lapas Kelas IIA Gladakan
- Lapas Kelas IIA Ngaseman
Baca Juga: Vonis Pengacara Ronald Tannur Diperberat Jadi 14 Tahun Penjara di Kasus Suap Hakim
3. Lapas Medium Security
Level di bawah dari Maximum Security adalah Medium Security
- Lapas Kelas IIA Kembang Kuning (dibangun tahun 1950)
- Lapas Kelas IIA Permisan (dibangun tahun 1908)
- Lapas Kelas IIA Kumbang
4. Lapas Minimum Security
Terakhir, ada level Minimum atau terendah dari Lapas Nusakambangan, yaitu:
- Lapas Kelas IIB Nirbaya
- Lapas Kelas IIB Terbuka
Baca Juga: Prancis Kecam Vonis Berat Warganya di Iran, Ketegangan Diplomatik Menguat
Narapidana Terkenal
Pulau ini juga dikenal karena menampung narapidana terkenal, di antaranya Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron (Mukhlas).
Para pelaku bom Bali 2002 yang dieksekusi pada 2008. Selain itu, ada juga Freddy Budiman, gembong narkoba yang dieksekusi pada 2016, serta beberapa terpidana kasus besar lainnya seperti Chaerudin alias Umar Patek sebelum dipindahkan.
Kini, Lapas Nusakambangan tidak hanya berfungsi sebagai tempat hukuman, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dengan berbagai kegiatan produktif, termasuk pertanian, perikanan, dan kerajinan.
Namun, karena sistemnya yang tertutup dan tingkat keamanannya yang sangat tinggi, akses ke pulau ini masih sangat terbatas dan diawasi ketat oleh aparat pemasyarakatan serta TNI-Polri.
Itulah informasi terkait pengenalan Lapas Nusakambangan, sejarah, kelas penjara, dan narapidana terkenal.
Tonton: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Airlangga: Ekonomi Tumbuh, Pengangguran Menurun
Selanjutnya: Ini 5 Masalah Umum pada iPhone 16, Ketahui Sebelum Membeli
Menarik Dibaca: Promo Bakmi GM BGM Day 17–19 Oktober, Menu Mulai Rp 20.000-an Free Teh Botol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News