KONTAN.CO.ID - Simak sejarah Hari Kebudayaan Nasional yang baru diperingati tahun 2025. Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
Peringatan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Penetapan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 7 Juli 2025, namun hari itu bukan termasuk hari libur nasional.
Lalu, apa latar belakang dan sejarah Hari Kebudayaan Nasional? Cek informasi selengkapnya.
Baca Juga: Daftar Hari Besar 17 Oktober: Ada Hari Kebudayaan Nasional hingga Child Poverty Day
Latar belakang Penetapan
Tanggal 17 Oktober dipilih karena memiliki relevansi historis, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951.
Pada tanggal tersebut menjadi hari penetapan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.”
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk mengubah cara pandang negara terhadap kebudayaan.
Sehingga, kegiatan akan berkembang dari yang bersifat simbolis menjadi instrumen penting dalam pembangunan nasional.
Baca Juga: Cek Kumpulan Link Twibbon Hari Pangan Sedunia atau World Food Day 2025
Kongres Kebudayaan
Kongres Kebudayaan pertama di Indonesia pasca-kemerdekaan diadakan pada 20–24 Agustus 1948 di Magelang. Forum ini menjadi ajang bagi para seniman, budayawan, dan cendekiawan untuk mendiskusikan posisi budaya dalam pembangunan negara.
Sebelum itu, gagasan kongres kebudayaan telah muncul sejak masa kolonial, dengan kongres kebudayaan pertama yang lebih terbatas dilakukan pada tahun 1918 di Surakarta.
Dari Kongres Kebudayaan 1948 kemudian berkembang lembaga seperti Lembaga Kebudayaan Indonesia (LKI) yang secara resmi dibentuk pada 9 Maret 1950 sebagai wadah kegiatan kebudayaan nasional dan penyelenggara konferensi kebudayaan berikutnya.
Sejak saat itu, berbagai kongres dan konferensi kebudayaan lanjutan terus diselenggarakan, seperti Kongres II pada 1951 di Bandung, Kongres III pada 1954 di Surakarta, dan berbagai kongres kebudayaan lain yang membahas arah kebijakan dan pelestarian budaya nasional di masa berikutnya.
Baca Juga: Apa Peringatan Hari Besar Setiap 16 Oktober? Ada Hari Parlemen Indonesia
Makna dan Tujuan Hari Kebudayaan Nasional
Hari Kebudayaan Nasional diharapkan menjadi momen untuk memperkuat identitas nasional dan mengingatkan bahwa keberagaman budaya Indonesia merupakan salah satu perekat bangsa.
Hari ini juga menjadi sarana untuk pelestarian dan pemanfaatan budaya dalam pembangunan nasional. Sehingga, bukan sekadar menjaga warisan, tetapi juga menyinergikannya dengan sektor ekonomi kreatif, pariwisata, pendidikan, dan diplomasi budaya.
Selain itu, pendidikan budaya kepada generasi muda menjadi fokus penting agar akar budaya tidak hilang dan bangsa Indonesia tetap memiliki rasa bangga terhadap warisan lokalnya.
Baca Juga: Apa Hari Besar Setiap 14 Oktober? Ada Hari Standar hingga I Love You Sedunia
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga menjadi langkah strategis untuk menjadikan budaya sebagai instrumen pembentukan karakter bangsa dan kekuatan moral di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.
Sampai H-1 perayaan, Pemerintah belum menetapkan perayaan maupun tema khusus pada Hari Kebudayaan Nasional 2025 di tahun pertama.
Demikian informasi mengenai sejarah Hari Kebudayaan Nasional yang baru diperingati tahun 2025.
Tonton: Di Forum Forbes, Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Selanjutnya: Harga Emas Antam Cetak Rekor, Catat Cara Menabung Emas di Pegadaian
Menarik Dibaca: Hanya di Hari Kamis, Dapatkan Promo KFC Paket 7 Ayam Goreng Cuma Rp 90.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News