Sejarah Imlek di Indonesia: Dilarang Soeharto, dijadikan hari libur oleh Megawati

Jumat, 12 Februari 2021 | 11:10 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Sejarah Imlek di Indonesia: Dilarang Soeharto, dijadikan hari libur oleh Megawati

ILUSTRASI. JAKARTA,11/2-DOA SAMBUT TAHUN BARU IMLEK. Jemaat berdoa dengan membakar hio di Vihara Amurva Bhumi, Jakarta, Kamis (11/2/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Dibebaskan oleh Gus Dur

Lantas, sejarah Imlek di Indonesia berlanjut di era kepemimimpian Presiden Abdurrahman Wahid. Pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2000, isinya mencabut Inpres No 14/1967 yang dibuat Soeharto tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Artinya, warga keturunan Tionghoa tak lagi memerlukan izin khusus untuk mengekspresikan secara publik berbagai aspek dari kepercayaan, kebudayaan, dan tradisi asli mereka.

Kemudian, pada 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Mulai tahun 2003, hingga saat ini tahun baru Imlek merupakan hari libur nasional.

Selanjutnya: ​Imlek 2021, inilah 11 makanan khas di Tahun Baru China dan maknanya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru