Sejarah lagu Indonesia Raya yang sempat dianggap berbahaya dan dilarang Belanda

Selasa, 17 Agustus 2021 | 08:02 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Sejarah lagu Indonesia Raya yang sempat dianggap berbahaya dan dilarang Belanda

ILUSTRASI. Sejarah lagu Indonesia Raya yang sempat dianggap berbahaya dan dilarang Belanda.


EDUKASI -  Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Tahu kah Anda lagu ini sempat dilarang oleh Belanda bahkan penciptanya, W.R. Supratman, nyaris ditangkap?

Lagu Indonesia Raya menggambarkan semangat dan cita-cita para pejuang pergerakan kebangsaan yang ingin lepas dari belenggu penjajah sehingga dianggap sebagai ancaman oleh Belanda.

Namun, saat pertama kali diperdengarkan di Kongres Pemuda Kedua pada Minggu malam, 28 Oktober 1928, lagu Indonesia Raya dianggap sebagai lagu perkumpulan biasa oleh Belanda.  

Bersumber dari laman Museum Sumpah Pemuda, kala itu para peserta kongres sedang duduk beristirahat setelah berpindah dari gedung Java Oost Bioscoop ke gedung Indonesische Glubsgebouw

Mereka beristirahat setelah mendengarkan pidato Sunario dan Ramelan Djojoadigoeno mengenai kepanduan, sembari menunggu putusan yang sedang dirumuskan oleh Mohammad Yamin.

Pada saat itulah W.R. Supratman meminta ijin untuk memperdengarkan lagu ciptaannya, Indonesia Raya, dihadapan peserta kongres.

Baca Juga: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Isi teks serta maknanya bagi bangsa Indonesia

Tekanan Belanda nyaris membatalkan lantunan Lagu Indonesia Raya

Banyaknya polisi rahasia Belanda kala itu membuat Sugondo Djojopuspito, pimpinan kongres, ragu untuk mengijinkan W.R. Supratman melantunkan lagu Indonesia Raya. 

Sugondo khawatir kongres yang sudah berjalan tersebut akan dihentikan seketika mengingat lagu ciptaan W.R. Supratman tersebut berisikan semangat nasionalisme.

Untuk menjawab kegelisahannya, Sugondo meminta pendapat petinggi pemerintah kolonial yang juga turut hadir di Kongres Pemuda Kedua. 

Sugondo tak segan menunjukkan lirik lagu Indonesia Raya pada van Der Plas, perwakilan pemerintah Belanda di Kongres Pemuda Kedua, namun dia menyarankan untuk memperlihatkan lirik tersebut kepada der Vlugt, seorang Komisaris Polisi Belanda yang hadir pada malam penutupan kongres. 

Saran tersebut membuat Sugondo semakin ragu memperlihatkan lembaran kertas berisikan lirik lagu ciptaan W.R. Supratman. 

Akhirnya Sugondo mengijinkan W.R. Supratman untuk memperdengarkan lagu ciptaannya namun hanya dimainkan dengan biola tanpa menyanyikan liriknya. 

Mengetahui tanggung jawab yang dipikul sahabatnya, W.R. Supratman meyakinkan Sugondo jika dia memang hanya akan mengalunkan lagu tersebut dengan biola saja. Sugondo akhirnya mempersilakan W.R. Supratman untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya. 

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru