Vitamin C tingkatkan daya tahan tubuh, berapa dosis yang harus dimakan saat pandemi?

Kamis, 07 Januari 2021 | 12:10 WIB Sumber: Kompas.com
Vitamin C tingkatkan daya tahan tubuh, berapa dosis yang harus dimakan saat pandemi?


COVID-19 - Jakarta. Penjualan vitamin C laris selama pandemi corona karena bisa meningkatkan daya tahan tubuh. Berapa dosis vitamin C yang dibutuhkan untuk menjaga daya tahan tubuh untuk mencegah infeksi virus corona? Amankan konsumsi vitamin C berlebih?

Sebuah twit berisi informasi mengenai sejumlah vitamin yang sebaiknya dikonsumsi masyarakat agar terhindar dari infeksi corona beredar di media sosial pada Senin, (4/1/2021). Dari unggahan tersebut, sejumlah warganet menyorot pada jumlah konsumsi harian vitamin C yang disebutkan oleh pengunggah.

Warganet mengatakan bahwa dosisnya dinilai terlalu tinggi untuk kebutuhan tubuh. Berikut ini unggahan soal dosis vitamin yang dimaksud:

 

"Sebagai penyintas Covid-19, ini sih yg mendasar elo butuh kalo ada gejala: Alat: Oxymeter & Thermometer Konsumsi: - Vitamin C 1000mg x 2 per hari (sehabis makan) - Vitamin D3 (2000-4000 IU per hari) - Vitamin E (400 IU per hari) - Omega 3 (1000 mg per hari)," tulis akun Twitter Yasha Chatab.

"Setau gw kebutuhan vitamin C tubuh kita tuh cuma 200mg per harinya. Jadi kalo menkonsumsi vitamin C 1000mg x 2 per hari mah itu kebanyakan pake banget," tulis akun Twitter @wantooo_ dalam twitnya.

Baca juga: Katalog promo Hari Hari KJSM 7-10 Januari, banyak diskon awal tahun

Lantas, berapa banyak kandungan vitamin C harian yang dibutuhkan untuk menjaga daya tahan tubuh selama pandemi corona?

Menanggapi hal itu, dokter spesialis gizi klinik, dr Dian Permatasari, SpGK mengungkapkan, berdasarkan Angka Kecukupan Gizi 2019 Kemenkes, kebutuhan vitamin C per hari tubuh hanya 75-90mg.

Namun untuk dosis vitamin C pada pasien yang terinfeksi Covid-19, Dian mengaku belum mengetahui angka pastinya. "Belum jelas, ada yang mengatakan bisa sampai 4.000 mg per hari," kata Dian saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Selama pandemi corona ini dia hanya menganjurkan kepada masyarakat untuk mengonsumsi vitamin C 1.000 mg per hari agar daya tahan tubuh terjaga. Selain untuk daya tahan tubuh, konsumsi vitamin C dapat untuk membantu pembentukan kolagen.

Di sisi lain, dokter spesialis gizi klinik dari Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC) Siloam Hospital, Jakarta Selatan, dr Inge Permadhi menjelaskan, tidak masalah apabila seseorang mengonsumsi vitamin melebihi dari dosis yang ditentukan. Sebab vitamin adalah zat yang dapat larut dalam air.

Sehingga apabila berlebih dan tidak dibutuhkan oleh tubuh maka akan larut dan dibuang melalui air seni. Namun, ada hal yang perlu diperhatikan ketika seseorang mengonsumsi vitamin C dalam dosis tinggi.

Baca juga: Jangan melakukan tes swab / rapid test antigen sendiri, ini risikonya

Inge menjelaskan, apabila tubuh sudah terbiasa dengan dosis yang berlebih atau tinggi, maka ia akan menuntut untuk diberi dosis tersebut secara terus menerus. Sebab, jika seseorang setelah konsumsi vitamin C dosis tinggi kemudian diturunkan dosisnya menjadi dosis normal, maka tubuh akan berkurang daya tahannya untuk melawan penyakit.

"Pada saat itu, pertahanan tubuh juga akan menurun. Bisa terjadi sariawan, karena tubuh juga sudah menuntut jumlah dosis yang tinggi," ujar Inge saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, Inge menambahkan, jika konsumsi vitamin C tidak diimbangi dengan makan, atau dikonsumsi saat perut kosong, maka akan terjadi maag atau gastrointertinal. Gejalanya dapat dirasakan dengan munculnya rasa nyeri ulu hati, mual, muntah, bahkan diare.

Karena itu Inge menyarankan agar konsumsi vitamin C untuk mencukupi kebutuhan harian dan memperkuat daya tahan tubuh, perlu ditambahkan dengan memakan buah dan sayur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konsumsi Vitamin C Saat Pandemi Covid-19, Berapa Dosis yang Dianjurkan?",


Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rizal Setyo Nugroho

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Selanjutnya: Akan berlaku 11 Januari, ini perbedaan pembatasan kegiatan Jawa Bali dengan PSBB

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru